Simalungun, Tribuncakranews.com // Jumat 13 Maret 2026 – Dalam rangka meningkatkan standar keamanan serta kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran, Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari risiko kebakaran yang dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun yang dipimpin oleh Komandan Pleton One Three Saven beserta operator Pemadam Kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi gudang barang bukti guna memastikan bahwa sistem pengamanan serta sarana penanggulangan kebakaran telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H., beserta staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), staf Keamanan Dalam Kejaksaan Negeri Simalungun, serta staf kebersihan Kejaksaan Negeri Simalungun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, tim BPBD Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran, tata letak penyimpanan barang bukti, serta akses jalur evakuasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi dan simulasi secara langsung mengenai tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah awal penanggulangan kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Negeri Simalungun dalam memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang bukti dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pegawai yang terlibat dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya yang berkaitan dengan risiko kebakaran.
Dengan adanya pengecekan standarisasi keamanan serta simulasi penggunaan APAR ini, Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan integritas pengelolaan barang bukti serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (S.Hadi Purba)













