Operasi Pekat Berhasil Ungkap 5 Perkara Diwilayah Hukum Mapolres Purworejo

- Kontributor

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026, yang berlangsung di Mapolres Purworejo, Senin (16/03/2026). Konferensi pers dihadiri oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Purworejo memaparkan pengungkapan kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo. Hasilnya, sebanyak 5 perkara berhasil diungkap dengan penangkapan 14 tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan lokasi pengungkapan tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, dan Pituruh. Dari 14 tersangka, identitas yang disebutkan antara lain: SHJ dan AFW (satu perkara), WIS (satu perkara), SU, PON, EP, MR, SU, dan SLA (satu perkara), IS dan SHR (satu perkara), serta WA dan SE (satu perkara).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, perjudian yang dilakukan para pelaku tidak hanya berupa judi online, tetapi juga perjudian kartu remi.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui praktik perjudian di sekitarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) Huruf B Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Purworejo.

( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar “Nobar Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat di Dua Lokasi.
Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik di Pekanbaru
Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Pesan Visioner, Kemajuan Digital Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Kang Alek Salah Satu Petugas Mulai Datangi Rumah dan Tempat Usaha Warga
Dunia Pendidikan Lubuk Linggau Kembali Tercoreng Dugaan Bullying di SMPN 14.
Momentum 1 Muharram 1448 H, Khanza Haryati Ajak Masyarakat Maknai Hijrah sebagai Perbaikan Diri dan Kebermanfaatan
Momentum 1 Muharram 1448 H, Khanza Haryati Ajak Masyarakat Maknai Hijrah sebagai Perbaikan Diri dan Kebermanfaatan
Menginspirasi! MTs Latansa Bungbulang Umumkan 9 Siswa-Siswi Berprestasi Peraih Peringkat Terbaik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar “Nobar Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat di Dua Lokasi.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik di Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Pesan Visioner, Kemajuan Digital Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:39 WIB

BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Kang Alek Salah Satu Petugas Mulai Datangi Rumah dan Tempat Usaha Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:33 WIB

Dunia Pendidikan Lubuk Linggau Kembali Tercoreng Dugaan Bullying di SMPN 14.

Berita Terbaru