Mantan Ketua DPRD Laporkan Dugaan Maladministrasi Pengangkatan Wakil Direktur RSUD Wonosari ke Ombudsman

- Kontributor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGKIDUL, TRIBUNCAKRANEWS.COM || Mantan Ketua DPRD Gunungkidul periode 2009 – 2014, Ratno Pintoyo, melaporkan Bupati Gunungkidul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul ke Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY pada Kamis (26/3/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya maladministrasi dalam proses pengangkatan Wakil Direktur RSUD Wonosari.

Dalam keterangannya Ratno mengatakan bahwa laporan yang diajukan dirinya sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola birokrasi pemerintah daerah agar dalam proses pengisian jabatan dilingkungan pemerintah daerah berjalan secara transparan, profesional, sesuai ketentuan yang berlaku agar mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Tujuan saya melapor ke Ombudsman RI sebagai bentuk bagian sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap tata kelola birokrasi pemerintah di Gunungkidul agar berjalan dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada niatan apapun untuk menyerang pribadi tertentu “ujarnya kepada para awak media ,Jumat siang (27/3/2026) saat ditemui di kantin eks.terminal lama Wonosari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanda terima penyerahan berkas pelaporan di ombudsman ( Foto/Dok.Lensanusa)

Menurut Ratno proses promosi jabatan seorang pegawai RSUD Wonosari yang dinilai berlangsung sangat cepat dan dirinya menjelaskan sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bangsal RSUD Wonosari, yang merupakan jabatan fungsional.

Pada 17 Oktober 2025, yang bersangkutan diangkat menjadi Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan RSUD Wonosari. Namun belum genap 3 bulan menjabat sebagai kepala bidang, tepatnya pada 2 Januari 2026, pegawai tersebut kembali dilantik menjadi Wakil Direktur RSUD Wonosari.

Lonjakan karier dalam waktu sekitar 77 hari itu menurutnya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesesuaian prosedur dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemda Gunungkidul.

 

“Kami menduga terdapat potensi maladministrasi, berupa penyimpangan prosedur dalam pengisian jabatan mengabaikan mekanisme manajemen talenta ASN yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 64 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN dan ketidaktransparanan dalam proses pengangkatan jabatan” jelasnya.

 

Ratno menambahkan berdasarkan Regulasi UU no 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dirinya berharap Lembaga Ombudsman RI perwakilan DIY dapat menjalankan fungsinya agar melakukan pemeriksaan terhadap proses pengangkatan Wakil Direktur RSUD Wonosari serta meminta klarifikasi kepada Bupati Gunungkidul dan BKPPD Kabupaten Gunungkidul

 

“Kami juga memohon kawan kawan media sebagai kontrol sosial berperan aktif mengawal kasus ini sampai tuntas agar transparansi informasi publik di Gunungkidul semakin lebih baik lagi “imbuhnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru
Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Polsek Karangmalang Tanamkan Jiwa Kebangsaan kepada 256 Siswa Baru SMPN 2 Karangmalang
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta
Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bangun Kolaborasi Hadirkan Informasi Akurat dan Tangkal Hoaks
Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan
Dukung Transformasi Pelayanan Publik, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dalam Penganugerahan Desa Nyawiji Migunani 2026
MPLS di SMAN 3 Wonogiri, Satlantas Polres Wonogiri Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:52 WIB

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:44 WIB

Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Polsek Karangmalang Tanamkan Jiwa Kebangsaan kepada 256 Siswa Baru SMPN 2 Karangmalang

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:37 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bangun Kolaborasi Hadirkan Informasi Akurat dan Tangkal Hoaks

Berita Terbaru