LSM Tamperak dan FUIMP Yang di Ketuai Gus Lutfi Soroti Menjamurnya Peredaran Minuman Keras di Kutoarjo

- Kontributor

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTOARJO  Tribuncakranews. com – Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, bersama ketua FUIMP yang di ketua Gus lutfi menyoroti maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kutoarjo yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.Rabu tanggal 01 April 2026

Dalam keterangannya, Sumakmun menyampaikan bahwa peredaran minuman keras di wilayah tersebut sudah menjamur dan diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama tim LSM Tamperak akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan serta mengumpulkan data dan bukti.

“Kami dari LSM Tamperak akan turun langsung dan mempublikasikan seluruh temuan di lapangan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sumakmun juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah, agar segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran minuman keras yang dinilai telah melanggar aturan hukum.

Ia menambahkan bahwa peredaran tersebut diduga melanggar ketentuan dalam KUHP 204 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sehingga perlu adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami berharap APH tidak tinggal diam. Satpol PP dan instansi terkait harus segera bertindak tegas agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Ketua Forum Umat Islam Masyarakat Purworejo (FUIMP), Gus Lutfi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kutoarjo.

Hal tersebut disampaikan Gus Lutfi saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran miras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peredaran miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak buruk terhadap moral dan akhlak masyarakat.

“Kami berharap Satpol PP sebagai penegak Perda di Kabupaten Purworejo dapat bersikap tegas dan segera memberantas peredaran miras di Kutoarjo. Kondisi ini sudah sangat meresahkan dan berpotensi merusak akhlak generasi muda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Lutfi juga meminta agar para pelaku peredaran miras dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada KUHP dan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menambahkan, apabila aparat penegak hukum dinilai tidak serius dalam menangani persoalan tersebut, maka pihaknya bersama Forum Umat Islam Masyarakat Purworejo tidak akan tinggal diam.

“Jika tidak ada keseriusan dari aparat, kami dari FUIMP siap turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keberadaan para penjual miras,” ujarnya.

FUIMP berharap adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Purworejo, khususnya Kutoarjo. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Pemeriksaan BPK RI, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Rumah Negara yang Akuntabel
Cawagub Sulut 2030-2035 Dr. Ali Abah: Bangga Jadi Putra Sulawesi, Siap Mendukung Sulut Damai
Berita ini 107 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIB

Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan

Senin, 21 September 2026 - 17:37 WIB

Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru