Musi-Banyuasin, Tribuncakranews.com — Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti insiden kebakaran yang terjadi pada aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, serta Polsek Keluang langsung turun ke lokasi kejadian pada Rabu (1/4/2026). Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyelidikan.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing, yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut menyebabkan kobaran api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga menjalar ke bagian bawah tebing. Akibatnya, sejumlah fasilitas di sekitar lokasi ikut terdampak, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, sebanyak 8 unit mobil pickup, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor dilaporkan ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa kebakaran berdampak pada kerusakan lahan HGU dengan luas kurang lebih 4,2 hektare.
Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I. Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Untuk kepentingan penyelidikan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, petugas telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah warga mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penulis : red / Andi lrawan
Editor : Khanza Haryati













