Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncanranews.com – Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial. “Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.

Baca Juga:  Berawal dari Laporan 110, Polisi Gerebek Dugaan Sabung Ayam di Bae Kudus

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok.

AKP Uji Andi menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih disiarkan secara terbuka di media sosial.

“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Saat ini ke empat remaja tersebut dibawa ke polsek Undaan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Terluka Usai Tabrak Bus di Baturetno, Satlantas Polres Wonogiri Lakukan Penanganan Cepat
Kuasa Hukum Desak Polres Sergai Lakukan Upaya Jemput Paksa Insial VP dan VR Pelaku Aktor Dan Penyebar Video Porno.  
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi.
Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Sipispis Resmi Gelar MUKERDA dan Pengukuhan Pengurus Masa Khidmat 2025 – 2030
Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Run Taruna Nusantara 2026
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Babinsa Koramil Tirtomoyo Patroli Bersama Linmas
Ketua PD Muhammadiyah Kudus Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pengendara Motor Terluka Usai Tabrak Bus di Baturetno, Satlantas Polres Wonogiri Lakukan Penanganan Cepat

Senin, 13 Juli 2026 - 01:12 WIB

Kuasa Hukum Desak Polres Sergai Lakukan Upaya Jemput Paksa Insial VP dan VR Pelaku Aktor Dan Penyebar Video Porno.  

Senin, 13 Juli 2026 - 00:00 WIB

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi.

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:25 WIB

Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Sipispis Resmi Gelar MUKERDA dan Pengukuhan Pengurus Masa Khidmat 2025 – 2030

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum

Berita Terbaru