WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

- Kontributor

Sabtu, 4 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara – ​MEDAN, Tribuncakranews. com Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara,”Jumat 03 April 2026.

​Dukungan ini menyusul semakin maraknya laporan mengenai kerusakan ekosistem dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota. WALHI Sumut menilai, aktivitas tambang yang tidak berizin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar akibat risiko bencana ekologis.

​”Kami mendukung penuh langkah berani dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Gakkum KLHK, untuk menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Langkah ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” ungkap perwakilan WALHI Sumut dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Efek Jera Bagi Pelaku dan Pemodal,

​WALHI Sumut juga mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menyentuh para pemodal atau “aktor intelektual” di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Menurut mereka, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.

​Selain penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya pengawasan pasca-penutupan lahan tambang. Hal ini bertujuan agar lahan yang telah rusak segera mendapatkan upaya rehabilitasi atau reklamasi guna mencegah terjadinya bencana longsor atau banjir bandang di kemudian hari.

​Melalui tindakan tegas yang kolaboratif, diharapkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi alam secara melanggar hukum. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ramai Diberitakan, Dugaan Judi Sabung Ayam di Mranggen Demak Disinyalir Masih Beroperasi
Halal Bihalal LSM APRI DPP Pusat, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Sosial
Tidak Ada Grant Sultan Di Objek Lahan Sengketa
Danrem 072/Pamungkas Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Kopda Anumerta Fahrizal Romadhon
Tim Hukum Sekda Cilacap Nonaktif Soroti Kejanggalan Penanganan Perkara Setelah Terima Tembusan Perpanjangan Penahanan
Danrem 072/Pamungkas Beserta Ibu Kunjungan Silaturahmi dan Takziah di Rumah Duka Almarhum Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Syawalan KADIN DIY 
Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Patroli Gereja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:25 WIB

Meski Sudah Ramai Diberitakan, Dugaan Judi Sabung Ayam di Mranggen Demak Disinyalir Masih Beroperasi

Sabtu, 4 April 2026 - 17:00 WIB

Halal Bihalal LSM APRI DPP Pusat, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Sosial

Sabtu, 4 April 2026 - 16:15 WIB

Tidak Ada Grant Sultan Di Objek Lahan Sengketa

Sabtu, 4 April 2026 - 16:07 WIB

Danrem 072/Pamungkas Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Kopda Anumerta Fahrizal Romadhon

Sabtu, 4 April 2026 - 16:03 WIB

Tim Hukum Sekda Cilacap Nonaktif Soroti Kejanggalan Penanganan Perkara Setelah Terima Tembusan Perpanjangan Penahanan

Berita Terbaru

Berita

Tidak Ada Grant Sultan Di Objek Lahan Sengketa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:15 WIB