Garut Tribuncakranews. com – Tim Identifikasi Polres Garut dan Personel Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanakan kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat laki-laki, Jumat (03/04/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WIB, berlokasi di sungai kering yang dijadikan tempat pembuangan sampah, tepatnya di Kampung Sukamulya RT 02 RW 11, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Korban diketahui bernama Ali Usman, S.H., M.H. (57), seorang pensiunan, yang beralamat di Pondok Melati RT 05 RW 03, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan di antaranya Aldi Alfin Ferdiansyah (28) selaku penemu pertama, Gungun Gunawan (34) pemilik kontrakan korban, Mamad (53) Ketua RW setempat, serta Dedi (52) yang merupakan teman korban.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan posisi telungkup di lokasi tersebut. Mengetahui hal itu, saksi segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal bersama tim medis dari Puskesmas Karangpawitan.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka luar pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSU Dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian. Ujar Kapolsek Karangpawitan
Dari keterangan saksi, korban sebelumnya diketahui mengeluhkan sakit pada bagian kaki dan tinggal seorang diri di kontrakannya tanpa keluarga. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit.
Polres Garut masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian korban.













