Satres Narkoba Polres Garut Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

- Kontributor

Senin, 6 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berinisial Sdr. R (38) dan Sdr. S (30), yang merupakan warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berhasil diamankan petugas.

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu (4 April 2026).

Dari tangan Sdr. R, petugas berhasil menyita sebanyak 300 (tiga ratus) tablet obat yang diduga jenis Tramadol, serta 1 (satu) unit handphone merk Vivo tipe Y18 warna hijau dengan nomor IMEI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dari tangan Sdr. S, diamankan 15 (lima belas) plastik klip bening yang masing-masing berisi 6 (enam) tablet obat yang diduga jenis Hexymer, serta 12 (dua belas) tablet obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Sdr. H, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media. Senin (6/4/2026).

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

Hendi Heryana (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap Dan Profesional, Polres Simalungun Tangani Penemuan Mayat Wanita Di Kediaman Sendiri Di Kawasan Parapat
Silaturohim KH Yahya Cholil Staquf ( Gus Yahya ) ke Pondok Pesantren Darut Tauhid Purworejo Berlangsung Dengan Hidmad
The Winner “! Andika Prayogi Sinaga SE Raih Juara 2 Tournament Executive Arisan Ikan Mas Kolam Pancing Pak RT
Ground Breaking Jembatan Perintis ,Pangdam I/BB : Dari 320 Jembatan Yang Akan Dibangun,144 Telah Tuntas Dikerjakan
Viral Dugaan Perselingkuhan ASN: Dua Guru SD Negeri di Purbalingga Digerebek Suami, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng
Edukasi Langsung di Satpas Karanganyar, Polantas Menyapa Permudah Proses Pengurusan SIM
Halal Bihalal Padepokan Brajamusti Gunungpati Kota Semarang Dimeriahkan Seni Jaran Eblek, Upaya Lestarikan Budaya Jawa
Masyarakat Huta III Bah Sulung, Nagori Dolok Maraja Gelar Syukuran Atas Rampungnya Jembatan Bailey.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:13 WIB

Sigap Dan Profesional, Polres Simalungun Tangani Penemuan Mayat Wanita Di Kediaman Sendiri Di Kawasan Parapat

Senin, 6 April 2026 - 18:07 WIB

Silaturohim KH Yahya Cholil Staquf ( Gus Yahya ) ke Pondok Pesantren Darut Tauhid Purworejo Berlangsung Dengan Hidmad

Senin, 6 April 2026 - 17:56 WIB

The Winner “! Andika Prayogi Sinaga SE Raih Juara 2 Tournament Executive Arisan Ikan Mas Kolam Pancing Pak RT

Senin, 6 April 2026 - 12:45 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis ,Pangdam I/BB : Dari 320 Jembatan Yang Akan Dibangun,144 Telah Tuntas Dikerjakan

Senin, 6 April 2026 - 10:00 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Berita Terbaru