Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

- Kontributor

Senin, 6 April 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara, Tribuncakranews. com Satresnarkoba Polrestabes Medan, tengah menyelidki kasus video viral, yang memperlihatkan sejumlah pengunjung yang “bergelimpangan” di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Market. Penyelidikan, turut melibatkan Bea dan Cukai.

Penyelidikan awal mulai dilakukan, Senin (6/4) siang di Helen’s Night Market yang berada di Jalan Setia Budi Medan.

Bersama Bea dan Cukai, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengawali proses penyelidikan dengan mencocokan lokasi video yang viral, dengan lokasi sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat itu, petugas menemukan beberapa bekas muntahan, yang diduga bekas muntahan orang – orang yang terekam dalam video. Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah ruangan yang ada di THM.

“Kami bersama Bea dan Cukai, tengah melakukan pendalaman di THM yang beberapa waktu lalu videonya viral di dunia maya. Ada beberapa ruangan yang kami periksa, termasuk minuman dengan kandungan alkohol,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SIK, SH, MIP.

Ditambahkan Rafli, jika nantinya ditemukan adanya dugaan praktek penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya memastikan akan melakukan tindak tegas, sesuai dengan komitmen Polrestabes Medan terkait dengan pemberantasan segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Penyelidikan masih kami lakukan, tentu jika ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba, tidankan tegas kami pastikan akan kami lakukan,” pungkas Rafli. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Berita Terbaru