Polsek Wanaraja Buru Pelaku Penganiayaan, Gara Gara Tagih Hutang

- Kontributor

Senin, 6 April 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Tribuncakranews. com | Polsek Wanaraja, Polres Garut, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang dilaporkan melalui layanan darurat 110.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban atas nama Iman Firman.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bermaksud menagih hutang kepada seorang perempuan berinisial Sdri. SR. Minggu malam (5/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kejadian, Sdri. SR datang bersama dua orang laki-laki, yakni Sdr. R (35) dan Sdr. F (32). Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Abusono. Senin (6/4/2026).

Dalam insiden tersebut, korban diduga ditendang ke arah perut sebelah kanan oleh salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami sesak nafas. Usai kejadian, korban melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Wanaraja segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, penyelidikan dan memburu para pelaku yang saat ini diketahui masih dalam pengejaran.

“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193: “Kompak, Solid, Berjuang — Habonaron Do Bona”
Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Polsek Bergas Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor di Candirejo, Aksi Dipergoki Warga Saat Dini Hari
Dilaporkan Sejak 2023, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Di Majalengka Mandek: 6 Terduga Pelaku Bebas, Polres Bungkam di 3 Era Kapolres
Meski Sudah Berulang Kali Dipublikasikan di Media Judi Dadu Putar Warung Pak Kulit Terus Beroperasi dan Semakin Merajalela
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:20 WIB

Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193: “Kompak, Solid, Berjuang — Habonaron Do Bona”

Minggu, 12 April 2026 - 15:16 WIB

Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih

Minggu, 12 April 2026 - 14:47 WIB

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Minggu, 12 April 2026 - 08:50 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Minggu, 12 April 2026 - 08:37 WIB

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Berita Terbaru