Perdagangan Manusia,” Bisnis Prostitusi di Komplek Griya Jalan Asahan Tak  Tersentuh Hukum, BARAHATI Gelar Konferensi Pers.

- Kontributor

Selasa, 7 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun  Tribuncakranews. com — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) akan menggelar konferensi pers guna menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya dugaan praktik human trafficking yang berkedok usaha tempat pijat di wilayah Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap potensi pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang dinilai perlu segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

Konferensi pers tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 pukul 16.00 WIB di Sobat Cafe yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Seluruh wartawan dari wilayah Siantar Simalungun diundang untuk hadir guna meliput sekaligus mengawal isu yang dinilai serius tersebut.

Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perdagangan manusia yang terselubung dalam aktivitas usaha pijat. Dugaan tersebut mengarah pada sebuah lokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta merusak moral masyarakat. Oleh karena itu, BARAHATI menilai perlu adanya tindakan cepat dan tegas dari aparat, khususnya dari Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh.

Dalam agenda konferensi pers nanti, BARAHATI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi, memaparkan kronologi dan indikasi dugaan kasus, serta menyerukan langkah konkret kepada aparat penegak hukum. Selain itu, sesi tanya jawab bersama awak media juga akan dibuka untuk memperjelas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Zulfikar Efendi menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam mengawal isu ini agar tidak berhenti hanya pada dugaan semata. Ia berharap publikasi yang luas dapat mendorong transparansi serta mempercepat langkah penegakan hukum yang adil dan profesional.

Lebih lanjut, BARAHATI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan ilegal, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mengungkap praktik-praktik tersembunyi yang merugikan banyak pihak.

Melalui konferensi pers ini, BARAHATI berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang serta terciptanya sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Berita Terbaru