Pelarian Berakhir, Pelaku Jambret Disertai Kekerasan di Halmahera Semarang Berhasil Diamankan

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com // 8 April 2026 – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjambretan disertai kekerasan yang terjadi di kawasan Halmahera Raya, Semarang Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal tersebut.

Pelaku pertama berinisial DBS, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki), diamankan di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak pada Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pelaku utama berinisial RIF, yang bertindak sebagai eksekutor dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam, berhasil ditangkap di wilayah Magelang pada Selasa (7/4/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Peristiwa penjambretan disertai kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Korban berinisial ACH (31) saat itu tengah menunggu rekannya, YH (30), di depan rumah untuk berangkat ke tempat ibadah.

Namun, secara tiba-tiba dua orang pelaku mendatangi korban dan berusaha merampas barang berharga milik korban. Rekan korban yang berusaha memberikan pertolongan justru menjadi sasaran kekerasan. Pelaku RIF diketahui mengayunkan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius pada bagian pelipis hingga pipi korban.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Jawa Tengah.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan.

 

Redaksi Tribuncakranews.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD
Gandeng Yayasan Alfatihah, MPC Pemuda Pancasila Batang Serahkan 16.000 Mushaf Gratis Ke Pemkab Untuk Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Bungbulang Pantau Pelaksanaan Fogging di Desa Sinarjaya
Rutan Boyolali Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Hybrid
Tasyakuran Bersama UPTSe-Nusakambangan dan Cilacap Menjadi Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026
Lapas Kelas IIB Pati Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan Semarak, Wujudkan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Lapas Purwodadi Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual, Teguhkan Semangat Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Pegawai Bapas Pati Mengikuti Secara Virtual, Perkuat Komitmen “Kerja Nyata, Pelayanan Prima”
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD

Senin, 27 April 2026 - 15:56 WIB

Gandeng Yayasan Alfatihah, MPC Pemuda Pancasila Batang Serahkan 16.000 Mushaf Gratis Ke Pemkab Untuk Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 15:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bungbulang Pantau Pelaksanaan Fogging di Desa Sinarjaya

Senin, 27 April 2026 - 15:49 WIB

Rutan Boyolali Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Hybrid

Senin, 27 April 2026 - 15:32 WIB

Tasyakuran Bersama UPTSe-Nusakambangan dan Cilacap Menjadi Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita

Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD

Senin, 27 Apr 2026 - 16:22 WIB