Diduga Tidak Profesional Dan Intimidasi Mahasiswa, Orang Tua Mahasiswa Kecewa Dengan Tingkah Oknum Dosen Arsitektur

- Kontributor

Senin, 19 Januari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TribunCakranews.Com // Salah satu orang tua mahasiswa Fakultas Teknik USU, AP Harahap, kecewa dengan tingkah oknum dosen di Fakultas Teknik Arsitektur USU, M Dolok Lubis. Oknum dosen yang seharusnya menjadi tenaga pendidik yang menyiapkan para mahasiswa menjadi calon pemimpin di negeri ini, malah mengintimidasi mahasiswa dengan tidak mengizinkan beberapa mahasiswa untuk mengikuti mata perkuliahan yang diasuh oknum dosen tersebut.

“Saya sangat kecewa terhadap oknum Dosen, M Dolok Lubis, karena setiap mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut anak saya diusir dan tidak bisa mengikuti mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut. Saya juga sempat bertanya dan berkoordinasi terkait masalah ini dengan cara menelpon langsung oknum dosen tersebut. Tapi telpon saya tidak pernah diangkat. Akibat masalah ini anak saya stres dan tertekan batin tak mau kuliah lagi. Dosen harus bertanggung jawab,”ungkapnya kesal, Minggu (18/1).

Selain menelpon, lanjutnya, saya juga berupaya menghubungi dosen tersebut lewat WhatsApp, namun tak juga dibalas. Malahan WhatsApp saya di screenshot disebarkan ke grup mahasiswa. “Oknum dosen tersebut malah menggiring opini bahwa ia mendapat teror,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan yang paling membuat anak saya semakin tersudut dan merasa terintimidasi, tiba-tiba anak saya dikeluarkan dari grup WhatsApp mahasiswa. Bukan itu saja, teman satu angkatan anak saya juga mendapat intimidasi dari oknum dosen tersebut dengan mengatakan bahwa satu angkatan mereka bakal di beri saksi semua , M Dolok Lubis bahkan mengancam akan segera mengeluarkan surat pemanggilan orang tua mahasiswa yang bersangkutan

Namun surat tersebut belum juga dikeluarkan karena menurut informasi beredar surat tersebut tak di setujui Kepala Program Studi (Kaprodi). Sebab, dinilai penuh unsur kepentingan pribadi.

Menanggapi persoalan ini, saya juga sempat berbincang dengan tim Humas USU yang juga berasal dari rekan media. Ia mengatakan bakal menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Namun setelah 2 Minggu ini saya tunggu belum juga ada progres.

“Saya tidak terima apa yang dilakukan oknum dosen tersebut pada anak saya. Setiap mata kuliahnya dia usir seenaknya. Bukan dosen yang punya kampus USU. Anak saya kuliah bayar bukan gratis, setiap semester saya bayar uang bukan kecil uangnya, seperak dua perak saya kumpulkan uang demi anakku bisa kuliah, kalau tiap gini tak bisa mengikuti mata kuliah, bagaimana mana dosen itu memberikan nilai?,”ungkapnya.

Dalam minggu ini, kata AP Harahap, dia akan menghadap Rektor atau Dekan.

“Saya berharap kepada Rektor dan Dekan untuk menyelesaikan masalah ini, dua minggu saya sabar namun sepertinya dosen ini seperti melecehkan saya.

Kalau anak saya terlibat tawuran dan narkoba saya terima dikeluarkan dari kampus. Ini hanya karena masalah sepele soal kegiatan Family Gathering (Famgath). Jujur profesi saya wartawan selama dua minggu ini saya biarkan. Karena masalah ada pasti ada jalan solusinya. Tak mau saya naikkan ke media permasalahan ini, saya masih jaga nama baik Fakultas Teknik. Mohon pak Rektor dan Dekan tapi ini saya dianggap sepele terpaksa saya naikkan agar publik tahu sifat dosen kita ini,”kesalnya.

Sebelumnya, buntut permasalahan oknum dosen M Dolok Lubis dengan beberapa mahasiswa diduga bermula dari penyelenggaraan Family Gathering yang berjudul (KUKEKA). Kegiatan ini merupakan kegiatan bersama antara mahasiswa angkatan 2022 dengan angkatan 2025.

Pembentukan kepanitiaan Famgath dilaksanakan segera setelah Forum IMA (17/9/2025) dan mendapat restu dari M Dolok Lubis. Bahkan ia menunjukkan keantusiasannya pada panitia dengan bertanya mengenai kemajuan persiapan acara dan memberikan saran tempat.

Namun, memasuki H–4 (22/10/2025) sebelum pelaksanaan kegiatan, M Dolok Lubis menerima sebuah pesan anonim yang berisi pertanyaan terkait banyaknya kegiatan yang diadakan untuk mahasiswa baru dan beberapa acara yang dinilai sebagai wajib dan menguras kantong. Pesan anonim tersebut dinilai tidak disampaikan secara sopan dan tidak sesuai dengan etika komunikasi akademik.

Seiring berjalannya waktu dan belum ditemukannya oknum pengirim pesan anonim yang dimaksud, M Dolok Lubis kemudian menyampaikan pengumuman bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan angkatan 2025 tidak diperkenankan untuk dilaksanakan sampai dengan ditemukannya pihak pengirim pesan anonim tersebut. “Ada lima mahasiswa yang mendapat ancaman dan intimidasi dari oknum dosen tersebut, salah satu diantaranya anak saya,”ungkap AP Harahap.

Bahkan sang dosen mengancam, agar mahasiswa angkatan 2025 direkomendasikan agar tidak dikader Ikatan Mahasiswa Arsitektur (IMA) dan tidak dilibatkan dalam kepengurusan berikutnya. “Sebentar lagi masuk anak 2026. Berikutnya lompat 1 angkatan,”jelasnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru