Tanjakan Tengkorak Kalijambe Jalur Tersebut Dirasa Belum Aman Dilintasi Kendaraan Berat,Sehingga di Butuhkan Jalur Penyelamat

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo kembali mendorong percepatan penanganan jalur penyelamat yang tepatnya di Kalijambe yang menghubungkan wilayah perbatasan Magelang–Purworejo dan sebaliknya Purworejo – Magelang Hingga saat ini, jalur tersebut dinilai belum aman dilintasi, khususnya bagi kendaraan berat.

Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan kepada instansi terkait agar segera dilakukan pembangunan jalan pelandaian atau penyelamatan di jalur tersebut.

“Kami sudah kembali mengirimkan surat agar Jalan Kalijambe segera dilakukan pelandaian/penyelamatan. Secara kapasitas jalan sebenarnya sudah mencukupi, namun dari sisi keselamatan masih belum layak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, jalur tersebut sangat dinantikan oleh para pengusaha angkutan karena dapat memangkas biaya operasional. Meski demikian, faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Satlantas Polres Purworejo juga terus berkoordinasi dengan Polresta Magelang dalam melakukan pengamanan di jalur perbatasan. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengingat tingginya aktivitas warga di sekitar jalur tersebut.

“Banyak aktivitas masyarakat seperti pasar dan lalu lalang warga. Kami ingin masyarakat tetap merasa aman meskipun kondisi jalan cukup terjal,” ujarnya.

Pengamanan gabungan akan terus dilakukan hingga pembangunan jalan pelandaian selesai dan adanya keputusan resmi terkait status kelas jalan dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, terkait rencana pembangunan, AKP Arta menyebut bahwa dinas terkait telah melakukan sosialisasi, termasuk mengenai pembebasan lahan. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaan pembangunan.

Untuk sementara, pihak kepolisian mengimbau para pengusaha angkutan dan pengemudi truk, khususnya sumbu tiga, agar tidak melintasi jalur Kalijambe dari arah Salaman menuju Purworejo.

“Kami harap pengemudi truk sumbu tiga tidak melintas karena jalannya curam dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal apabila kendaraan tidak berfungsi optimal,” tegasnya.

Larangan tersebut juga telah ditandai dengan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di sejumlah titik, termasuk di pertigaan Maron. Sosialisasi pun telah dilakukan selama lebih dari dua bulan.

Bagi pengemudi yang masih melanggar, petugas akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, AKP Arta menyampaikan bahwa tingkat kecelakaan di jalur tersebut saat ini sudah mengalami penurunan signifikan berkat upaya pengamanan, pemasangan spanduk imbauan, serta penertiban yang dilakukan secara intensif.

“Alhamdulillah, angka kecelakaan sudah sangat menurun dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Berita Terbaru