Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Tribuncakranews. com – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit terus dilakukan Korem 072/Pamungkas. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar bekerja sama dengan Kumdam IV/Diponegoro di Aula Sugiyono Makorem 072/Pamungkas, Yogyakarta, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 131 peserta, terdiri dari prajurit TNI AD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perwakilan satuan dinas jawatan jajaran Korem 072/Pamungkas.

Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas yang dibacakan oleh Kasi Pers Kasrem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Handoko Yudho Wibowo, S.E., S.I.P., ditegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi penting dalam membentuk prajurit yang disiplin dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengetahuan hukum menjadi bekal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap prajurit dan PNS dapat terhindar dari pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” ungkapnya.

Disampaikan pula bahwa masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit maupun PNS, baik berupa pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Hal ini dinilai dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, serta mencoreng nama baik institusi TNI AD di mata masyarakat.

Selain itu, prajurit diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berujung pada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Fenomena judi online juga menjadi perhatian serius dalam penyuluhan tersebut. Dampaknya tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga dapat memicu gangguan kinerja, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal.

Sementara itu, pemateri dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor Chk Agung Rochmad, S.H., memaparkan berbagai aspek hukum yang kerap dihadapi prajurit, mulai dari kasus desersi, pelanggaran lalu lintas, tindak asusila, penganiayaan, penyalahgunaan narkotika, hingga etika bermedia sosial.

Kumdam IV/Diponegoro menegaskan bahwa banyak pelanggaran bermula dari hal-hal sederhana, seperti kurang disiplin saat berkendara atau ketidakmampuan mengendalikan emosi. Namun, dampaknya dapat berkembang menjadi masalah hukum serius yang berujung pada sanksi berat, bahkan pemecatan.

“Disiplin adalah kunci utama. Prajurit harus mampu mengendalikan diri, memahami aturan, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang benar,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Korem 072/Pamungkas berharap seluruh prajurit dan PNS semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga kehormatan diri, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran. (Penrem072PMK)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Berita Terbaru