Izin Operasional SD Tahfidz Smart Kids Belum Terbit, Yayasan Insan Gemilang Pertanyakan Kepastian Hukum

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com Sekolah Dasar (SD), Plus Tahfidzul Quran Smart Kids, yang Didirikan Oleh Yayasan Insan Gemilang Yang Beralamat di

Perum depot palan V No A1 Rt 01 Rw 07 Karangjati Bergas, Kabupaten Semarang, yang sampai saat ini masih menjadi polemik, atas ijin yang diduga dipersulit Oleh Dinas Terkait.

Pihak Kepala Sekolah Purwaningsih, pada saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan Senin (13/04/2026) ketika ditanya kenapa ijin operasional sekolah itu belum bisa keluar, beliau menyampaikan, Saya juga tidak tau pak kenapa ijin yang saya ajukan belum bisa dikeluarkan, sedangkan pada waktu itu saya mengajukan ijin pendirian dan ijin operasional sekolah itu satu paket ,sekitar Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu sekitar Tahun 2024 ijin pendirian sekolah dikeluarkan namun, yang menjadi pertanyaan kenapa ijin untuk operasional sekolah belum dikeluarkan.

Saya juga tidak tau kenapa ijin operasional kok tidak kunjung diberikan sedangkan semua syarat administrasi sudah saya lengkapi.saya meminta kepada dinas terkait untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum.

” Saya meminta kepada Pemerintah kabupaten Semarang untuk diberikan kepastian dan perlindungan hukum” ungkapnya.

Kalaupun ada segelintir warga yang merasa terganggu dengan suara mobilisasi yang lewat untuk mengantarkan siswa, itu bukanlah alasan yang mendasar yang menyebabkan terhambatnya ijin operasional yang seharusnya dikeluarkan.

” Kalau alasan yang di keluarkan karena adanya penolakan darisegelintir warga itu tidak mempunyai dasar, karena segala persyaratan unsurnya sudah terpenuhi” jelasnya.

Kami meminta kepada dinas terkait agar menjunjung tinggi hukum, sehingga hukum dapat berdiri dengan tegak, yang tidak goyah dengan segala bentuk tekanan yang ada sehingga hukum dapat berdiri secara independen.

Beliau juga menambahkan bahwa hukum administrasi pemerintah, setiap keputusan harus didasarkan pada para menetr yang objektif bukan pada persepsi dan tekanan,pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun
Sinergi TNI dan Warga: BABINSA Kedu Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Desa
Pembangunan KDMP Desa Wangunrejo Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Perekonomian Warga
Celosia Masih Buka Meski Disorot Soal Izin, DPRD dan Bupati Semarang Didesak Turun Tangan: Ada Apa di Balik Pembiaran Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIB

APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo

Selasa, 14 April 2026 - 18:30 WIB

Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari

Selasa, 14 April 2026 - 18:26 WIB

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

Berita Terbaru

Berita

Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:30 WIB

Berita

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:26 WIB