Pemuda Asal Jakarta Barat Ditangkap di Kutoarjo, Satresnarkoba Polres Purworejo Amankan Sabu 0,72 Gram

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Jakarta Barat, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/04).

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Amirudin Zulkarnain.

Barang Bukti dan Modus
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” dengan harga Rp500.000. Transaksi dilakukan menggunakan modus “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan melalui komunikasi telepon.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu paket sabu seberat 0,72 gram

Satu unit ponsel Vivo V23e warna silver

Satu buah sedotan warna merah

Satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam biru bernomor polisi AA 4572 AC

Ancaman Hukuman
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru