PC IMM Kabupaten Subang Pertanyakan Hibah Rp500 Juta untuk Dewan Pendidikan, Desak Audit dan Investigasi Menyeluruh

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Tribuncakranews. com 22 April 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang secara tegas mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran hibah tahun 2025 yang berdasarkan informasi yang diperoleh bernilai sekitar Rp500 juta dan dialokasikan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah bukanlah dana pribadi ataupun dana yang dapat digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Setiap rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, terbuka, dan dapat diaudit oleh publik.

“Kami mempertanyakan secara serius dan terbuka kepada pihak terkait mengenai penggunaan hibah sebesar Rp500 juta tersebut. Untuk apa saja dana itu digunakan? Program apa yang dijalankan? Dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya kepada publik?” tegas Iqbal Maulana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa hingga saat ini minimnya informasi yang disampaikan kepada publik mengenai penggunaan dana hibah tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketertutupan dalam pengelolaan anggaran publik merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial, PC IMM Kabupaten Subang memandang penting adanya pengawasan serius terhadap setiap penggunaan anggaran hibah, terutama yang bersumber dari APBD. Tanpa transparansi yang jelas, anggaran hibah sangat rentan terhadap potensi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Syawalan KADIN DIY 

Adapun lembaga yang didorong untuk segera turun tangan antara lain:

1.Polres Kabupaten Subang

2.Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang

3.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa audit dan investigasi yang dilakukan secara profesional dan independen sangat penting guna memastikan bahwa dana hibah tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya serta tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Kami menegaskan bahwa ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal uang rakyat. Jika pengelolaannya benar dan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Namun jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus ada langkah hukum yang tegas,” lanjut Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang juga mengingatkan bahwa transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik harus dapat diuji dan dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Lebih lanjut, PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal isu ini secara serius dan konsisten sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat berjalan secara jujur, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Mahasiswa tidak akan diam ketika ada potensi ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran publik. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Implementasi Arahan Baharkam Polri, “Polisi Penolong” Jadi Wajah Humanis Polda Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Sindikat Penyelundupan Ranmor Internasional Bermodus Dokumen Fiktif
Dua Motor Tabrakan di Simpang Tiga Pracimantoro, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Tirtomoyo, Sinergi TNI-Polri dan Warga Percepat Pembangunan Desa
Sejumlah Jabatan Strategis Kodam IV/Diponegoro Resmi Diserahterimakan
Komunikasi Tengah Malam Kasatgas MBG Kampar Diapresiasi, Pajar Saragih: Ini Baru Pejabat Solutif!
Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum, Kejari Simalungun dan BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Perpanjang MoU
Kepala Dinas Perkimtan Purworejo: 27.632 Rumah Tidak Layak Huni Perlu Penanganan Terpadu pada 2026
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:13 WIB

Implementasi Arahan Baharkam Polri, “Polisi Penolong” Jadi Wajah Humanis Polda Jateng

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar Sindikat Penyelundupan Ranmor Internasional Bermodus Dokumen Fiktif

Rabu, 22 April 2026 - 18:41 WIB

Dua Motor Tabrakan di Simpang Tiga Pracimantoro, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Tirtomoyo, Sinergi TNI-Polri dan Warga Percepat Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 18:25 WIB

Sejumlah Jabatan Strategis Kodam IV/Diponegoro Resmi Diserahterimakan

Berita Terbaru