Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

- Kontributor

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Seorang warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, bernama Totok, mengaku sudah delapan tahun berjuang mengurus sertifikat tanah miliknya, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil. Tanah seluas sekitar 5.500 meter persegi yang berasal dari Letter C tersebut diduga masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik developer di wilayah Bukit Bulusan.

Hal itu disampaikan Totok saat dikonfirmasi wartawan dari suara pagi, mk info, suara rakyat info dan lensaindepedent.com di kantornya, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan bahwa tanah miliknya berada di kawasan Sigar Bencah, Banyumanik.

“Tanah saya itu Letter C, luasnya kurang lebih lima ribu lima ratus meter persegi. Sudah delapan tahun saya berusaha menyertifikatkan, tapi selalu gagal. Setiap kali mengajukan pengukuran ke BPN, selalu ditolak karena tanah saya disebut masuk HGB milik developer Bukit Bulusan,” ujar Totok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Totok, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mencari jalan keluar secara baik-baik. Namun, ia mengaku justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami sempat mencari solusi lain, tapi dari pihak developer justru menyarankan agar kami menggugat. Kami ini orang kecil, tidak punya biaya untuk menggugat. Kalau harus berhadapan di pengadilan, kami yakin sulit menang,” tuturnya.

Totok juga menyampaikan kecurigaannya adanya dugaan permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam persoalan pertanahan tersebut.

“Sebagai masyarakat kecil, kami sering jadi korban. Kami curiga ada permainan mata oleh oknum tertentu. Orang kecil biasanya kalah di persidangan,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya dan warga lain hanya bisa menyampaikan keluh kesah serta berharap ada perhatian dan keadilan dari pemerintah.

“Harapan saya sederhana, sertifikat tanah saya bisa terbit. Saya juga berharap tanah saya bisa dikeluarkan dari HGB developer. Kami ini masyarakat awam, kalau disuruh melawan perusahaan besar ibarat melawan raksasa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Totok juga mengungkapkan adanya informasi bahwa di kawasan tersebut diduga terdapat sekitar 180 bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat, namun kemudian muncul klaim HGB di atasnya.

“Itu baru sebatas informasi yang saya dengar. Untuk kepastian jumlah dan datanya, saya belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Totok berharap, keluhan yang ia sampaikan dapat didengar oleh para pejabat, khususnya di tingkat pusat, agar ada keberpihakan kepada masyarakat kecil yang merasa dirugikan dan tertindas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak developer di wilayah Bukit Bulusan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait klaim HGB tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Penulis : Alex Siswanto

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi Hingga 1,5 Ton per Hari
Viral di Medsos, Nenek Pikun Terlantar Akhirnya Pulang — Polsek Tanah Jawa Lacak Keluarga Hanya dalam Sehari!
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Tindak Lanjut Perintah Kapolri! Kapolres Simalungun Gelar Sidak Tes Urine Mendadak, 37 Perwira dan Personel Opsnal Narkoba Diperiksa — Hasilnya Nihil Narkoba!
Diduga Kuat Distribusi Buah Jambu Tak Layak Konsumsi dalam Program MBG, SPPG Tanjungjaya Pakenjeng Jadi Sorotan Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan 
Aktivitas Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kutogirang Kembali Beroperasi, Tower Sutet Terancam Longsor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WIB

GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:59 WIB

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi Hingga 1,5 Ton per Hari

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:30 WIB

Viral di Medsos, Nenek Pikun Terlantar Akhirnya Pulang — Polsek Tanah Jawa Lacak Keluarga Hanya dalam Sehari!

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:12 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:09 WIB

Tindak Lanjut Perintah Kapolri! Kapolres Simalungun Gelar Sidak Tes Urine Mendadak, 37 Perwira dan Personel Opsnal Narkoba Diperiksa — Hasilnya Nihil Narkoba!

Berita Terbaru