Oprasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar,1.167 Rakit Tambang ilegal Di Musnahkan

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru Riau Tribuncakranews. com : Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin lansung jumpa Pers pengungkapan kasus pertambangan Emas tanpa izin ( PETI ) di wilayah hukum polres kuantan Singingi kamis 23-4-2026 .

Dalam kegiatan yang digelar diafdeling lV estate bukit payung PT KTBM, desa pantai, kecamatan kuantan mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas Tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Brigjen Hengki mengaskan, selain pelajaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan khususnya di aliran sungai kuantan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya .

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas Tambang ilegal Di wilayah Provinsi Riau.

Upaya penindakan akan terus di lakukan secara konsisten di sertai langkah -langkah pemulihan lingkungan.

“Ini komitmen kami , penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya .

Masik menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai.

Karena itu penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan ( stakeholder) secara terpadu.

Menurut Brigjen Hengki,peran lembaga adat juga dinilai strategis, Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai -nilai kearifan lokal,” ujar Wakapolda.

Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat di toleransi, sehingga pendekatan adat di harapkan mampu memperkuat untuk menjaga alam ,” ujarnya.

Direktur reserse kriminal khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan

menjelaskan dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya berhasil mengungkap 29 Kasus PETI dengan jumlah tersangka sebayak 54 orang .

Selama itu, aparat kepolisian juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI berserta peralatan pendukung lainya.

” Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.

Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas Tambang ilegal dilapangan.

Sementara itu Bupati kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungan terhadap langkah tegas yang diberikan Polda Riau.

Penanganan PETI, harus di iringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya .

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah -langkah penguatan melalui sansi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku,” demikian Suhardiman.

*Melindungi Tuan, Menjaga Marwah *

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas PETI terkait peredaran dan penyala gunaan Narkoba ditempat tinggal anda melalui WA.ke No: 08136306547 .

Hormat kami,

Kombespol Zahwani Pandra Arsyad SH, M.Si

Kabid Humas Polda Riau

 

Kaperwil Pekanbaru Riau

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Usai Modus COD Fiktif, Residivis Penipu HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen di Surakarta
Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga
SMSI Dorong Transparansi Dana Publikasi, Minta BPK Perkuat Pengawasan dan Audit di Instansi Negara
Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu
Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 
Kapolres Sragen Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Tekankan Respons Cepat dan Adaptasi Hadapi Era Digital
Duka Perempuan Viral Berbobot 300 Kg di Sragen, Kapolres Turun Langsung Melayat dan Pastikan Prosesi Pemakaman Berjalan Lancar
Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Lolos Usai Modus COD Fiktif, Residivis Penipu HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen di Surakarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:39 WIB

SMSI Dorong Transparansi Dana Publikasi, Minta BPK Perkuat Pengawasan dan Audit di Instansi Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 

Berita Terbaru