Oprasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar,1.167 Rakit Tambang ilegal Di Musnahkan

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru Riau Tribuncakranews. com : Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin lansung jumpa Pers pengungkapan kasus pertambangan Emas tanpa izin ( PETI ) di wilayah hukum polres kuantan Singingi kamis 23-4-2026 .

Dalam kegiatan yang digelar diafdeling lV estate bukit payung PT KTBM, desa pantai, kecamatan kuantan mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas Tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Brigjen Hengki mengaskan, selain pelajaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan khususnya di aliran sungai kuantan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya .

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas Tambang ilegal Di wilayah Provinsi Riau.

Upaya penindakan akan terus di lakukan secara konsisten di sertai langkah -langkah pemulihan lingkungan.

“Ini komitmen kami , penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya .

Masik menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai.

Karena itu penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan ( stakeholder) secara terpadu.

Menurut Brigjen Hengki,peran lembaga adat juga dinilai strategis, Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai -nilai kearifan lokal,” ujar Wakapolda.

Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat di toleransi, sehingga pendekatan adat di harapkan mampu memperkuat untuk menjaga alam ,” ujarnya.

Direktur reserse kriminal khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan

menjelaskan dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya berhasil mengungkap 29 Kasus PETI dengan jumlah tersangka sebayak 54 orang .

Selama itu, aparat kepolisian juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI berserta peralatan pendukung lainya.

” Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.

Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas Tambang ilegal dilapangan.

Sementara itu Bupati kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungan terhadap langkah tegas yang diberikan Polda Riau.

Penanganan PETI, harus di iringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya .

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah -langkah penguatan melalui sansi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku,” demikian Suhardiman.

*Melindungi Tuan, Menjaga Marwah *

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas PETI terkait peredaran dan penyala gunaan Narkoba ditempat tinggal anda melalui WA.ke No: 08136306547 .

Hormat kami,

Kombespol Zahwani Pandra Arsyad SH, M.Si

Kabid Humas Polda Riau

 

Kaperwil Pekanbaru Riau

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Reskrim Pekanbaru Tangkap Oknum “Debt Collector” Brutal.
Polsek Purwantoro Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit
DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:04 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Reskrim Pekanbaru Tangkap Oknum “Debt Collector” Brutal.

Minggu, 26 April 2026 - 19:43 WIB

Polsek Purwantoro Gelar Turnamen Mobile Legends Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar

Minggu, 26 April 2026 - 19:36 WIB

Lahap Permukiman, Kebakaran Hebat di Desa Kertasari Karang Dapo. 

Minggu, 26 April 2026 - 19:17 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 26 April 2026 - 18:47 WIB

Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

Berita Terbaru