Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

- Kontributor

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri, Tribuncakranews.com – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Baturetno. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku dewasa dan seorang anak yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri hingga Kabupaten Pacitan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo,S.H. S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Pabowo, S.H., M.H., pada Jumat (12/6/2026) menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional anggota Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AD-3548-G milik seorang warga bernama Irsalina Mukarramah yang hilang pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pada Senin (8/6/2026), petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda (32) di wilayah Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan seorang anak berinisial MI (15) yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:  Korban Bencana Pasirlangu Bandung BPBD Garut Siap Membantu Tunjukan BKO

Tidak hanya mengakui pencurian sepeda motor di Baturetno, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, antara lain di wilayah Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, serta Kabupaten Pacitan. Dari sejumlah aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor berbagai jenis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, BPKB, STNK, kunci kendaraan, serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

AKP Anom menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB