Dukungan Program KDMP di Purworejo Terkendala Ketersediaan Lahan Strategis

- Kontributor

Sabtu, 25 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO Tribuncakranew. com — Danrem — Pemerintah Desa Jati, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap program KDMP sebagai bagian dari kebijakan pemerintah. Namun, hingga kini realisasi program tersebut masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan yang memenuhi syarat pembangunan.

Kepala Desa Jati, Rahmad Sartono, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya terbuka terhadap pelaksanaan program tersebut. Meski demikian, kondisi riil di lapangan belum memungkinkan untuk segera dilakukan pembangunan.

“Secara pribadi dan sebagai kepala desa, kami sangat welcome dan mendukung program pemerintah. Namun, di Desa Jati ini kami terkendala lahan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, desa memang memiliki tanah kas desa, tetapi lokasinya berada di wilayah perbatasan dengan kondisi yang dinilai tidak strategis. Selain jauh dari permukiman warga, akses menuju lokasi juga cukup sulit dengan kontur tanah yang ekstrem.

“Lokasinya tidak strategis, jauh dari pemukiman, dan kondisi tanahnya cukup ekstrem. Itu yang membuatnya tidak memungkinkan untuk pembangunan KDMP,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Pemerintah Desa Jati telah mengusulkan penggunaan lahan milik negara, termasuk kawasan milik Perhutani yang berada di wilayah desa dengan luas lebih dari 100 hektare. Permohonan resmi juga telah diajukan melalui pihak kecamatan.

“Kami sudah melayangkan surat permohonan ke Perhutani, bahkan sudah dilakukan pengecekan lokasi dan pemasangan patok koordinat. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan apakah disetujui atau tidak,” katanya.

Rahmad Sartono menambahkan, pihaknya juga telah beberapa kali menghadiri rapat koordinasi di tingkat kabupaten. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pelaksanaan pembangunan maupun kejelasan teknis di lapangan.

“Kami sudah beberapa kali diundang rapat, tapi belum ada penjelasan yang benar-benar memastikan apakah pembangunan ini akan berjalan 100 persen atau tidak. Jadi posisi kami masih menunggu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait pengambilan langkah tanpa kepastian status lahan. Berkaca dari pengalaman di sejumlah daerah, pembangunan tanpa legalitas yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Di sisi lain, regulasi yang tidak memperbolehkan pembelian atau penyewaan lahan menjadi tantangan tambahan. Opsi hibah dari masyarakat pun dinilai sulit direalisasikan, mengingat kebutuhan lahan yang cukup luas, sekitar 1.000 meter persegi.

“Kalau mengandalkan hibah, tentu tidak mudah. Siapa yang mau menghibahkan tanah seluas itu. Jadi saat ini satu-satunya harapan ada di lahan Perhutani,” tambahnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Pemerintah Desa Jati menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung program KDMP. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan masih menunggu kejelasan dari pihak terkait, khususnya Perhutani dan instansi pemerintah lainnya.

“Kami mendukung penuh, tapi karena kendala yang ada, kami masih menunggu kejelasan. Apalagi pembangunan ini nantinya juga melibatkan pihak ketiga, sementara kami sendiri belum sepenuhnya memahami mekanismenya,” pungkasnya. (Surjono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL
Tambang Winong Kendal Disebut Sudah 3 Kali Diperingatkan, Tapi Tetap Beroperasi
KOTI MPC PP KOTA PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL, PERKUAT STRUKTUR DAN SINERGI ANGGOTA
Tak Terurus, GOR Desa Gunungsari Subang Disebut Warga Mirip “Sarang Hantu”
Tiga Siswi SD Negeri Jolodoro Tampil Memukau di FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten
FMP Jabar Laporkan Gudang Lini lll Binong ke Kejari Subang
Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik

Sabtu, 25 April 2026 - 21:36 WIB

Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Tambang Winong Kendal Disebut Sudah 3 Kali Diperingatkan, Tapi Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:06 WIB

KOTI MPC PP KOTA PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL, PERKUAT STRUKTUR DAN SINERGI ANGGOTA

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Tak Terurus, GOR Desa Gunungsari Subang Disebut Warga Mirip “Sarang Hantu”

Berita Terbaru