Dua Kali Lalai Cemari Lingkungan, SPPG Kutasari Hanya Diberi Waktu Perbaikan

- Kontributor

Sabtu, 25 April 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga Tribuncakranews. com — PNN NEWS- 25/04/2026 – Kelalaian pengelolaan limbah kembali terjadi di dapur SPPG Lingga Jaya, Kutasari. Bukan sekali, melainkan dua kali insiden yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan kerugian warga. Ironisnya, pelanggaran berulang ini hanya berujung pada pemberian waktu perbaikan, tanpa langkah tegas yang mencerminkan efek jera.

Padahal, baku mutu IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan standar hukum yang wajib dipatuhi. Batas maksimum kandungan pencemar seperti pH, Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), minyak dan lemak, hingga amonia telah diatur jelas dalam regulasi, termasuk Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016. Tujuannya tegas: mencegah pencemaran dan melindungi kualitas lingkungan hidup.

Namun, dugaan pelanggaran justru terjadi di SPPG Lingga Jaya Kutasari. Limbah yang dibuang ke aliran sungai dikeluhkan warga karena menyebabkan ikan di kolam mereka mati. Dampaknya nyata, langsung dirasakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga turun melakukan inspeksi lapangan. Hasilnya menguatkan dugaan pelanggaran. Dalam rapat evaluasi, ditemukan bahwa kandungan pencemar dalam limbah masih tinggi, bahkan sejumlah parameter melampaui ambang baku mutu yang ditetapkan

Tak hanya itu, sistem IPAL yang digunakan juga belum memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025. Kondisi diperparah dengan adanya kebocoran dan kerusakan pada pipa saluran pembuangan limbah, yang berpotensi memperluas dampak pencemaran.

Meski temuan tersebut tergolong serius, Dinas Lingkungan Hidup hanya memberikan waktu satu bulan kepada pihak pengelola untuk melakukan perbaikan. Keputusan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah toleransi masih layak diberikan bagi pelanggaran yang sudah berulang dan merugikan masyarakat?

Jika tidak diikuti pengawasan ketat dan sanksi tegas, kebijakan ini berisiko menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan. Warga kini menanti, apakah perbaikan benar-benar dilakukan, atau justru pencemaran akan kembali terulang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Publik Sorot Lambatnya Respon & Belum ditahannya Pelaku oleh Polres Salatiga, Menanggapi Viralnya Video Pengroyokan dengan Linggis di Salatiga
Aksi RPP Berakhir di Tangan Polisi, Sabu Puluhan Gram Ditemukan dalam Bagasi Motor
Pimpin Upacara 17-an, Danrem 072/Pamungkas Sampaikan Amanat Pangdam IV/Diponegoro
Diduga Langgar Tata Ruang dan Sempadan Sungai, LSM GMPK dan LCKI Laporkan Bangunan di Candirejo ke Satpol PP
Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital
Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga
Semarak HUT Polantas Bhayangkara ke 71, 10 Seniman goreskan edukasi Lalu Lintas lewat Mural di Benteng Fort Willem I Ambarawa.
Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:44 WIB

Publik Sorot Lambatnya Respon & Belum ditahannya Pelaku oleh Polres Salatiga, Menanggapi Viralnya Video Pengroyokan dengan Linggis di Salatiga

Kamis, 17 September 2026 - 16:40 WIB

Aksi RPP Berakhir di Tangan Polisi, Sabu Puluhan Gram Ditemukan dalam Bagasi Motor

Kamis, 17 September 2026 - 13:41 WIB

Pimpin Upacara 17-an, Danrem 072/Pamungkas Sampaikan Amanat Pangdam IV/Diponegoro

Kamis, 17 September 2026 - 12:02 WIB

Diduga Langgar Tata Ruang dan Sempadan Sungai, LSM GMPK dan LCKI Laporkan Bangunan di Candirejo ke Satpol PP

Kamis, 17 September 2026 - 07:56 WIB

Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital

Berita Terbaru