Pemkal Karangmojo Gelar Penyuluhan Hukum, Warga Diingatkan Bahaya Klitih hingga Pinjol Ilegal

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul, Tribuncakranews. com Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang menyasar pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo mulai pukul 13.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Karangmojo tertanggal 24 April 2026.

Lurah Karangmojo, Agus Budiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat dan masyarakat, khususnya terkait berbagai potensi gangguan keamanan yang belakangan marak terjadi di wilayah Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dapat memahami berbagai bentuk kejahatan yang saat ini berkembang, sekaligus mampu melakukan langkah pencegahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah isu krusial, di antaranya bahaya aksi klitih, kejahatan jalanan, serta meningkatnya kenakalan remaja yang kerap berujung tindak pidana.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan terkait maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.

Narasumber menegaskan bahwa klitih dan kejahatan jalanan tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga masa depan pelaku, yang mayoritas masih berusia remaja. Oleh karena itu, peran keluarga, lingkungan, serta aparat setempat sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan masyarakat. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” disampaikan dalam sesi pemaparan.

Sementara itu, terkait judi online dan pinjaman online ilegal, warga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan maupun kemudahan pinjaman tanpa prosedur jelas.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta mampu menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal Selatan Disorot, Inisial ‘T’ dan Nama PT CNE Muncul 
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Salatiga Bersama LSM YAKUZA, APRI, PKL dan Komunitas Jeep Salurkan Air Bersih di Jelarem
Polsek Jenar Tangani Dampak Cuaca Ekstrem, Rumah Roboh hingga Tiang Listrik Tumbang Bersama Tim Terpadu 
Tak Sekadar Sosialisasi, Satgas Operasi Patuh Candi 2026 Sapa Warga dengan Edukasi Humanis di CFD Kota Semarang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Minggu, 1 November 2026 - 18:09 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri

Minggu, 1 November 2026 - 17:50 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal Selatan Disorot, Inisial ‘T’ dan Nama PT CNE Muncul 

Minggu, 1 November 2026 - 16:52 WIB

_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_

Minggu, 1 November 2026 - 15:00 WIB

Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban

Berita Terbaru