Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal Selatan Disorot, Inisial ‘T’ dan Nama PT CNE Muncul 

- Kontributor

Minggu, 1 November 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Minggu, 1/11/2026. Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, laporan warga mengarah pada sebuah gudang di belakang ruko-ruko yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Gudang dengan ciri gerbang besi berwarna cokelat tersebut di duga menjadi tempat penimbunan solar subsidi. Informasi yang didapat juga menyebut adanya dugaan keterkaitan gudang tersebut dengan seseorang berinisial T.

Tak hanya itu, dalam informasi turut muncul nama PT Cahaya Nusantara Energi (CNE), yang disebut-sebut sebagai pihak tujuan setoran BBM tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, seluruh informasi mengenai dugaan kepemilikan gudang, aktivitas penimbunan, serta keterkaitan perusahaan masih membutuhkan pembuktian dan verifikasi dari aparat penegak hukum.

Fakta Lapangan Perlu Dibuka

Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, lokasi gudang berada di kawasan Jalan Cik Ditiro, Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan. Informasi juga menyebut di dalam gudang terdapat banyak tandon/kempu kapasitas 1 KL yang berjumlah banyak dan sebagian telah terisi penuh, terang narasumber yang di rahasiakan identitasnya.

Meski demikian, dokumentasi belum dapat memperlihatkan aktivitas bongkar muat maupun keberadaan solar di dalam bangunan dan masih memerlukan investigasi mendalam.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penyimpanan BBM, dari mana asal BBM tersebut, bagaimana mekanisme pengangkutannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.

Aparat Diminta Telusuri Rantai Distribusi

Awak media meminta BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta Polres Tegal Kota melalui unit yang berwenang melakukan pengecekan lapangan.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berhenti pada bangunan gudang, tetapi juga menelusuri dokumen perolehan BBM, legalitas penyimpanan, kendaraan pengangkut, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi.

“Kalau benar yang ditimbun merupakan solar subsidi, tentu harus ditelusuri. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan,”

Nama PT CNE Perlu Dikonfirmasi

Munculnya nama PT Cahaya Nusantara Energi (CNE) dalam penelusuran menjadi salah satu informasi yang perlu diklarifikasi.

Media ini memandang penting adanya penjelasan resmi dari perusahaan mengenai benar atau tidaknya dugaan hubungan pasokan maupun penerimaan BBM dari lokasi yang dilaporkan tersebut.

Penyebutan nama perusahaan dalam hasil investigasi ini bukan merupakan kesimpulan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum.

Menunggu Klarifikasi dan Langkah Aparat

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan warga, termasuk pemilik atau pengelola gudang dan PT Cahaya Nusantara Energi.

Redaksi juga belum menerima hasil pemeriksaan resmi dari BPH Migas, Pertamina Patra Niaga maupun Polres Tegal Kota terkait lokasi tersebut.

Awak media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah laporan warga tersebut memiliki dasar faktual atau justru tidak terbukti. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Salatiga Bersama LSM YAKUZA, APRI, PKL dan Komunitas Jeep Salurkan Air Bersih di Jelarem
Polsek Jenar Tangani Dampak Cuaca Ekstrem, Rumah Roboh hingga Tiang Listrik Tumbang Bersama Tim Terpadu 
Tak Sekadar Sosialisasi, Satgas Operasi Patuh Candi 2026 Sapa Warga dengan Edukasi Humanis di CFD Kota Semarang
Polda Jateng Apresiasi Masyarakat, Konser dan Penyampaian Aspirasi di Borobudur Berlangsung Kondusif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Minggu, 1 November 2026 - 18:09 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri

Minggu, 1 November 2026 - 17:50 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal Selatan Disorot, Inisial ‘T’ dan Nama PT CNE Muncul 

Minggu, 1 November 2026 - 16:52 WIB

_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_

Minggu, 1 November 2026 - 15:00 WIB

Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban

Berita Terbaru