Pejabat Tinggi Pemkab Banyumas Dilaporkan Karsono Kepala Desa Klapagading Kulon Ke KPK

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Tribuncakranews.com — Konflik panjang di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kini memasuki babak baru. Kepala Desa Klapagading Kulon Wangon Banyumas Karsono secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terlapor seorang pejabat tinggi Pemkab Banyumas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si.

Dalam laporan tertanggal 21 Januari 2026, Karsono menuding terlapor dengan sengaja membiarkan dan mengetahui terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sembilan perangkat desa dan Ketua BPD Klapagading Kulon, namun tidak mengambil langkah pencegahan maupun pelaporan sebagaimana kewenangannya.

Dugaan tersebut dilandaskan pada Pasal 13 dan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur pembiaran serta penghalangan proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu juga menyoroti dugaan persekongkolan pasca-pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap sembilan perangkat desa. Meski telah diberhentikan, para perangkat disebut tetap masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat atas arahan pihak tertentu, sehingga menimbulkan kekacauan tata kelola pemerintahan desa.

Tak hanya soal administrasi, Karsono mengungkap adanya tekanan psikologis dan intimidasi. Sekelompok warga yang tergabung dalam Gerakan Pendukung Kepala Desa (GPK) dilaporkan menduduki balai desa hampir setiap hari, menutup kamera CCTV, hingga merusak fasilitas kantor desa. Situasi ini dinilai mengganggu pelayanan publik dan menciptakan rasa tidak aman bagi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan.

Dalam kronologi yang disertakan, konflik bermula sejak 2023, ditandai dengan aksi demonstrasi berulang, dugaan hasutan terhadap warga, penolakan terhadap kebijakan kepala desa, hingga sederet dugaan penyimpangan keuangan desa—mulai dari pengelolaan kas desa, penjualan aset, sewa kios, hingga kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Karsono berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kepastian hukum dan memulihkan tata kelola pemerintahan desa yang dinilainya telah lumpuh akibat konflik berkepanjangan.

Kasus ini menyoroti rapuhnya relasi kekuasaan di tingkat desa ketika konflik administratif, politik lokal, dan dugaan korupsi bertemu tanpa mekanisme penyelesaian yang tegas.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim/Red

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Empat SPPG di Ngadirojo Distribusikan Ribuan Porsi MBG, Polres Wonogiri Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Bhabinkamtibmas Desa Lempong Antar Langsung Surat Izin Hajatan, Wujud Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas

Berita Terbaru