‎DPP GMNI SOROTI INTIMIDASI DAN KEKERASAN TERHADAP INSAN PERS DI INDONESIA ‎

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melalui Badan Pers, Media & Publikasi menyatakan sikap tegas terhadap berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, dan pembungkaman terhadap insan pers yang masih terus terjadi di Indonesia.

‎Kepala Badan Pers, Media & Publikasi DPP GMNI, Satria Pratama Juanda Putra atau yang akrab di sapa Bung Jepek, menilai bahwa kondisi kebebasan pers saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Berbagai kasus seperti teror terhadap jurnalis, kekerasan saat peliputan aksi, doxing, hingga tekanan terhadap redaksi merupakan bukti nyata bahwa ruang demokrasi sedang mengalami kemunduran.

‎“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis diintimidasi, diancam, bahkan diteror, maka yang sebenarnya sedang diserang adalah hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan objektif. Ini tidak bisa ditoleransi dalam negara yang mengaku demokratis,” tegas Bung Jepek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎GMNI menyoroti sejumlah kasus serius yang terjadi dalam satu tahun terakhir, mulai dari teror simbolik terhadap media nasional, ancaman terhadap jurnalis yang mengajukan pertanyaan kritis, hingga kekerasan fisik oleh aparat saat peliputan demonstrasi. Selain itu, meningkatnya serangan digital seperti doxing dan kampanye disinformasi terhadap jurnalis menunjukkan bahwa ancaman terhadap pers kini tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang digital.

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat Tangani Keributan di Tambak Matraman, Situasi Berhasil Dikendalikan

‎Lebih jauh, GMNI juga mengkritik adanya praktik tekanan halus terhadap media, seperti permintaan penghapusan berita dan pembatasan akses informasi publik. Praktik-praktik ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terselubung yang sama berbahayanya dengan kekerasan fisik.

‎“Negara tidak boleh abai. Pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi terhadap pers sama saja dengan merestui pembungkaman demokrasi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” lanjutnya.

‎

‎Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, DPP GMNI menyampaikan beberapa tuntutan:

‎1. Mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan teror terhadap jurnalis dan media.

‎2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan terhadap pers tanpa tebang pilih.

‎3. Menjamin perlindungan hukum dan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

‎4. Menghentikan segala bentuk intervensi terhadap independensi media.

‎5. Mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada rakyat.

‎

‎GMNI menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, tetapi hak seluruh rakyat Indonesia. Tanpa pers yang merdeka, tidak akan ada kontrol terhadap kekuasaan, dan tanpa kontrol, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi.

‎“GMNI akan selalu berdiri di barisan rakyat dan mendukung penuh kebebasan pers yang independen, kritis, dan berpihak pada kebenaran. Setiap upaya membungkam pers adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi,” tutup Bung Jepek.

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: GMNI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR
Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru
Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans
Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta
Silaturahmi Pengurus SMSI Jateng dengan KH Yusuf Cludhori Ikhtiar Meneguhkan SMSI Menjadi Benteng Idealisme dan Ukhuwah
Sinergi Strategis Pertahanan Negara, Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Tim Benchmarking Humas Dewan Pertahanan Nasional
Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:59 WIB

Unimus Wisuda 1.860 Lulusan, Tujuh Mahasiswa Asing dari Timor-Leste Ikut Dikukuhkan

Rabu, 4 November 2026 - 20:08 WIB

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI DESA JOGOLOYO DIMULAI, DUKUNG NORMALISASI SALURAN AIR DAN UPAYA PENCEGAHAN BANJIR

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WIB

Kebun Ganja Rumahan Terbongkar! Polres Sragen Gagalkan Rencana Penjualan Senilai Rp250 Juta Jelang Tahun Baru

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Satlantas Polres Demak Tekankan Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan kepada Sopir Ambulans

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Polda DIY Laksanakan Serah Terima Jabatan Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta

Berita Terbaru