KPKM RI Soroti Dugaan Kejanggalan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2025

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing-Tinggi, Tribuncakranews.com 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil kajian data anggaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Hasil kajian menunjukkan adanya ketidakwajaran pada beberapa pos pendapatan dan belanja daerah yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikator yang perlu segera diklarifikasi oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat adanya lonjakan signifikan pada beberapa pos pendapatan, serta realisasi belanja yang melebihi pagu anggaran. Ini harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan,” tegasnya.

 

Sorotan Utama Kajian

KPKM RI mencatat beberapa poin krusial, antara lain:

Retribusi Daerah mengalami realisasi sebesar Rp58,8 miliar dari target Rp41,9 miliar atau mencapai lebih dari 140%.

Lain-lain PAD yang Sah melonjak drastis hingga 353% dari target awal.

Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Hibah terealisasi melebihi pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Munculnya Belanja Bantuan Sosial meskipun tidak tercantum dalam pagu awal anggaran.

 

Selain itu, struktur APBD masih didominasi oleh belanja pegawai yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan efisiensi anggaran berbasis kinerja.

Baca Juga:  Sekda Junaedi Sitanggang Tegaskan Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Uli Sesuai Aturan, KPKM RI Siap Gugat Jika Ditemukan Penyimpangan

 

*Potensi Pelanggaran Tata Kelola*

KPKM RI menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran.

 

Beberapa potensi permasalahan yang disoroti meliputi:

Dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan perencanaan awal.

Potensi lemahnya pengendalian internal.

Risiko penyimpangan dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Kemungkinan adanya perubahan anggaran yang tidak transparan

 

*Desakan Klarifikasi*

KPKM RI secara resmi telah melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk meminta penjelasan rinci terkait:

Dasar hukum perubahan anggaran.

Daftar penerima hibah dan bantuan sosial.

Rincian sumber pendapatan yang mengalami lonjakan signifikan.

Dokumen pendukung pengelolaan APBD

 

*Komitmen Pengawasan*

KPKM RI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik manipulatif dalam pengelolaan keuangan daerah. APBD harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Hunter.

KPKM RI juga membuka kemungkinan untuk membawa temuan ini ke aparat penegak hukum apabila tidak terdapat penjelasan yang transparan dan akuntabel dari pihak terkait.

 

*Penutup*

Melalui rilis ini, KPKM RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran daerah demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Wilayah Perbatasan
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 22 Siswa SMA Negeri 1 Sampang Cilacap Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Hari Tani Nasional 2026, Sejumlah Kelompok Tani di Jateng Siapkan Kegiatan dan Penyampaian Aspirasi; Polda Jateng siapkan Pelayanan
Kedepankan Edukasi, Polda Jateng Ajak Peserta HTN 2026 Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Bertanggung Jawab
Dari Kepedulian Tumbuh Kekuatan, Kasdam IV/Diponegoro Hadir di Tengah Prajurit dan Keluarga
Tarik Lokomotif 84 Ton, Tim Korem 072/Pamungkas Sukses Juara 2 di HUT ke-81 PT. KAI
Warnai HUT ke-24 Propam Polri dengan Kepedulian, Bid Propam Polda Jateng Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Mloyo Sukoharjo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Wonogiri Rangkul Perguruan Silat, Jaga Kamtibmas Jelang Parapatan Luhur

Rabu, 23 September 2026 - 20:14 WIB

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Wilayah Perbatasan

Rabu, 23 September 2026 - 18:50 WIB

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 22 Siswa SMA Negeri 1 Sampang Cilacap Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Sejumlah Kelompok Tani di Jateng Siapkan Kegiatan dan Penyampaian Aspirasi; Polda Jateng siapkan Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 18:31 WIB

Kedepankan Edukasi, Polda Jateng Ajak Peserta HTN 2026 Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru