Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Proyek pembangunan kawasan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) diduga milik pengembang papan atas, PT Agung Sedayu Group gunakan material tanah timbun diduga tak berizin. Kuat dugaan material tak berizin tersebut berasal dari salah satu lahan galian C ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Pantauan wartawan dari lokasi proyek PIC di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (4/5/2026) tampak 2 unit truk bak terbuka berpenutup terpal berada di dalam lokasi yang ditaksir memiliki luas kawasan seluas 44 Hektare (Ha) ini. Truk berwarna biru dan hijau tua tampak sedang menurunkan muatan berisi tanah timbun. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat siaga di lokasi untuk meratakan lahan.

Tim yang berupaya melakukan penelusuran asal material tanah timbun tersebut ke kawasan Deliserdang. Coba mengikut Truk-truk. Truk yang keluar dari lahan proyek masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalanan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin dalam proyek besar PIC dinilai menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembang raksasa PT Agung Sedayu Group harusnya lebih selektif dalam menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

Baca Juga:  PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi di Medan 

Pasalnya, penggunaan material tanah timbun tak berizin bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD, tapi menzolomi pengusaha galian C berizin dan merusak lingkungan.

Menurut salah seorang sumber warga sekitar yang layak dipercaya, aktivitas pengangkutan galian tanah timbun diduga tak berizin berlangsung mulai pagi sampai malam hari. “Kalau malam hari biasanya truk-truk itu kumpul di Pasar XII Patumbak lalu beberapa truk konvoi menuju ke lokasi PIC,”tutur salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Menurut warga, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun diduga tak berizin karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. “Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban karena ulah keserakahan pengusaha galian tak berizin yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,”ungkap warga Patumbak ini. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Kekeringan, Kapolres Sragen Salurkan 30 Tangki Air Bersih ke Lima Kecamatan
Hari Jadi ke-78, Polwan Polres Sragen Salurkan Air Bersih untuk Warga Alami Kekeringan di Desa Poleng Gesi
Pertalite Dijual Pakai Galon di Warung Madura Salatiga: Diduga Hasil Pengangsu, Langgar 3 Aturan Sekaligus
Marak Penyalahgunaan Pertalite di Salatiga: Dugaan Jaringan Penjualan Ilegal, Modifikasi Motor, Desakan Penegakan Hukum
Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026
Kolaborasi Strategis Korem 072/Pamungkas, Dinsos DIY, dan DPRD DIY: Dukung Penguatan Nasionalisme 
Investigasi Obat Keras Berujung Sel: Kriminalisasi Lima Wartawan di Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers
Polres Purworejo Gelar Sertijab 10 PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Dampak Kekeringan, Kapolres Sragen Salurkan 30 Tangki Air Bersih ke Lima Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Hari Jadi ke-78, Polwan Polres Sragen Salurkan Air Bersih untuk Warga Alami Kekeringan di Desa Poleng Gesi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Pertalite Dijual Pakai Galon di Warung Madura Salatiga: Diduga Hasil Pengangsu, Langgar 3 Aturan Sekaligus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Marak Penyalahgunaan Pertalite di Salatiga: Dugaan Jaringan Penjualan Ilegal, Modifikasi Motor, Desakan Penegakan Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026

Berita Terbaru