Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Tribuncakranews.com, 05 Mèi 2026 – Polresta Pati melalui Kasi Humas didampingi Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya kekeliruan penyampaian informasi oleh Kasat Reskrim saat memberikan keterangan sebelumnya kepada publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni karena slip of the tongue atau kepleset lidah.

“Kami mohon izin menyampaikan klarifikasi, pada saat kemarin Bapak Kasat Reskrim menjelaskan terkait kejadian pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu,” ujar Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat dan rekan media.

“Kami mohon maaf, Bapak Kasat Reskrim dalam penyampaiannya, beliau kepleset lidah atau istilahnya slip of the tongue,” lanjutnya.

Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa substansi penanganan perkara tidak berubah, di mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku.

Baca Juga:  Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Sebenarnya beliau menyampaikan bahwa sudah memeriksa korban dan terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Terkait penanganan kasus, penyidik bekerja secara intens,” tegasnya.

Selain itu, seluruh tahapan penyidikan disebut telah dilengkapi, termasuk administrasi penyidikan hingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Tahapan semua sudah dilengkapi termasuk administrasi penyidikan, termasuk penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Kami mohon doa dan dukungannya dari masyarakat, apabila ada informasi, ada korban, saksi atau informasi-informasi yang lain, kami secara terbuka menerima,” ungkapnya.

Sebagai penutup, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Kami akan merahasiakan identitasnya, silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polresta Pati, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib
Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis
Cegah Karhutla, Polres Sragen Gelar Simulasi Terpadu Libatkan TNI, Damkar dan BPBD, Siagakan 5 Unit Kendaraan Pemadam
Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan
Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap
Kapolresta Banyumas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Di Desa Cirahab
SUKINDAR KETUA LDII PC KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG DISTRIBUSIKAN MAJALAH NUANSA KE APARAT TIGA PILAR
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Cegah Karhutla, Polres Sragen Gelar Simulasi Terpadu Libatkan TNI, Damkar dan BPBD, Siagakan 5 Unit Kendaraan Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan

Berita Terbaru