Grobogan, Tribuncakranews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia, Jumat (8/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, Pejabat Struktural, Pegawai Lapas Purwodadi, Perwakilan IPWL Al Ma’la, Ketua IPWL Djunaidi, Anggota Polres Grobogan, serta Anggota Kodim 0717 Grobogan.
Dalam pelaksanaan apel, seluruh peserta dengan penuh khidmat mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan. Kegiatan ini juga menjadi simbol sinergi kuat antara Lapas Purwodadi dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh Pegawai Lapas Purwodadi, saksi dari Aparat Penegak Hukum (APH), saksi dari IPWL Al Ma’la, dan ditutup dengan penandatanganan oleh Kalapas Purwodadi sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
Usai pelaksanaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara serentak bersama unsur TNI dan POLRI. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Selain razia, Lapas Purwodadi juga melaksanakan tes urin kepada 25 orang pegawai dan 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan konferensi pers terkait hasil penggeledahan kamar hunian. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya penyangga obat nyamuk, korek api, dan amplas. Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kalapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dengan aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga Lapas Purwodadi tetap bersih dari berbagai pelanggaran. Sinergi dengan TNI, POLRI, dan seluruh pihak terkait akan terus kami tingkatkan demi menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#Pemasyarakatan
#ditjenpasjateng
#LapasPurwodadi
#SetahunBerdampak
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: Humas Lapas Purwodadi













