Rutan Boyolali Gelar Apel dan Penandatanganan Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI, Tribuncakranews. com — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar apel dan penandatanganan ikrar bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” di Aula Rutan Boyolali, Jumat (08/05). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen jajaran Rutan Boyolali dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Apel ikrar diikuti seluruh jajaran pegawai Rutan Boyolali, mulai dari pejabat struktural dan staf pegawai. Kegiatan itu turut disaksikan sejumlah unsur eksternal, di antaranya dari TNI/Polri, BNN, Kesbangpol, kalangan akademisi, organisasi masyarakat, LSM, serta awak media.

Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui apel dan penandatanganan ikrar ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan Rutan Boyolali yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Mala

Ia menambahkan, upaya pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak. Karena itu, pihaknya mengapresiasi kehadiran para tamu undangan yang telah memberikan dukungan terhadap penguatan pengawasan dan pembinaan di Rutan Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Boyolali turut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Boyolali, Kepala Kesbangpol Boyolali, Kodim Boyolali, Brimob Gunung Kendil Boyolali, Rektor Universitas Boyolali, Senkom, DPC Squad Nusantara, serta rekan-rekan awak media yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Klarifikasi! E Ngaku Sudah Janda Saat Isu Hubungan dengan salah satu oknum Kades Mencuat
Perkara Dugaan Pencurian dan Perusakan Tuntas, Polres Sragen Limpahkan Penanganannya ke Denpom IV/4 Surakarta
MUI Jateng 2026–2031 Dikukuhkan, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah
Warung Madura di Jalan Karangjati–Pringapus Terbakar, Satu Motor Dilaporkan Ludes
Warung Madura di Jalan Karangjati–Pringapus Terbakar, Satu Motor Dilaporkan Ludes
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Klarifikasi! E Ngaku Sudah Janda Saat Isu Hubungan dengan salah satu oknum Kades Mencuat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Perkara Dugaan Pencurian dan Perusakan Tuntas, Polres Sragen Limpahkan Penanganannya ke Denpom IV/4 Surakarta

Berita Terbaru