Diduga Arena Sabung Ayam Berkedok “Hobi” Beroperasi di Kemangkon Purbalingga, Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Tribuncakranews.com – Aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kabupaten Purbalingga. Sebuah arena bernamaa “Sawung Galih Arena” yang berada di sekitar Sempor Lor, Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, disebut rutin menggelar kegiatan setiap akhir pekan serta menerima peserta dari luar daerah. Jum’at, 8/5/2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan arena tersebut dikelola oleh seseorang bernama Rino. Kegiatan disebut berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, bahkan terdapat agenda undangan antar daerah dengan istilah “T2.2” dan hadiah pembinaan jutaan rupiah serta doorprize sepeda listrik bagi peserta tertentu.

Dari dokumentasi yang beredar, tampak arena khusus aduan ayam lengkap dengan daftar pertandingan yang ditulis pada papan jadwal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan promosi, panitia juga mencantumkan sejumlah istilah teknis laga dan kategori pertandingan yang lazim dikenal di kalangan penghobi sabung ayam.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas kegiatan tersebut, terlebih apabila di dalam praktiknya terdapat unsur taruhan maupun perjudian terselubung.

Berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia, praktik perjudian dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Pelaku perjudian dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dari Gaji Dipotong hingga Kompensasi Tak Dibayar, Pelanggaran PT Dong Bang Indo Kian Menguat

Selain itu, aparat penegak hukum juga dapat menerapkan Pasal 303 bis KUHP terhadap pihak yang turut bermain judi ataupun terlibat dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Apabila terbukti terdapat unsur taruhan uang, transaksi perjudian, maupun penyelenggaraan arena judi terorganisir, maka aparat kepolisian diminta tidak hanya menindak pemain di lapangan, tetapi juga penyelenggara, koordinator kegiatan, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi operasional arena tersebut.

Warga berharap Polres Purbalingga bersama jajaran terkait segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

“Kalau memang hanya komunitas hobi harus dibuktikan transparan. Tapi kalau ada taruhan dan praktik perjudian, aparat wajib bertindak tegas,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola arena maupun aparat setempat terkait aktivitas yang disebut berlangsung rutin tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan Boyolali Gelar Apel dan Penandatanganan Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Lapas Purwodadi Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Secara Serentak
Polda Banten Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rakor Ketahanan Pangan
Kapolres Wonogiri Hadiri Lomba Napak Tilas Pangeran Sambernyawa, Ribuan Peserta Semarakkan Hari Jadi Wonogiri ke-285
5.000 Porsi Gratis Dibagikan, “Bakso Wonogiri Mendunia” Meriahkan Hari Jadi ke-285 Wonogiri
Babinsa dan Warga Bersatu, Baja Penopang Jembatan Perintis Garuda Mulai Berdiri
460 Dus Keramik Bantuan Pangdam IV/Diponegoro untuk Program RTLH TMMD Reg 128 Kodim Sragen Diterima Warga
Bapas Pati Teguhkan Komitmen, Laksanakan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:06 WIB

Rutan Boyolali Gelar Apel dan Penandatanganan Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:59 WIB

Diduga Arena Sabung Ayam Berkedok “Hobi” Beroperasi di Kemangkon Purbalingga, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:47 WIB

Lapas Purwodadi Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Secara Serentak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polda Banten Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rakor Ketahanan Pangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kapolres Wonogiri Hadiri Lomba Napak Tilas Pangeran Sambernyawa, Ribuan Peserta Semarakkan Hari Jadi Wonogiri ke-285

Berita Terbaru