Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Pinta Uli Tarigan yang memimpin jalannya sidang pra peradilan (Prapid) penganiayaan bersama-sama oleh pemohon, PS dan kawan-kawannya, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan.

“Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,”ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/5/2026).

Sementara, kedua orangtua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban usai persidangan terlihat menangis haru karena masih ada keadilan di Pengadilan Negeri Medan. Kedua orang korban secara spontan mengucapkan terimakasih pada Hakim sambil berurai air mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami deg-degan menanti putusan sidang Prapid hari ini. Tapi tuhan maha melihat, maha mendengar dan mengabulkan permintaan kami, hakim menolak seluruhnya permohonan pemohon,”ungkap Leo Sihombing haru.

Baca Juga:  Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Penganiayaan, Ratusan Obat Terlarang dan Miras Turut Disita

Orang tua korban lainnya, Marditta Silaban menambahkan, mengucapkan terimakasih pada Tuhan, terjawab sudah doa-doa dan kelelahan kami selama ini. Tidak ada yang kami andalkan dalam hidup ini, kami datang jauh-jauh dari Sidikalang hanya bermodalkan doa meminta keadilan.

“Setelah adanya putusan Prapid ini semoga sidang pokok perkara kedepannya hukum tidak terpengaruh oleh narasi negatif dan informasi hoaks. Tuhan telah menjawab doa-doa kami. Terimakasih untuk masyarakat yang sudah ikut mendoakan kami,”sebutnya.

Keduanya menambahkan, selama mengikuti sidang Prapid ini, karena mereka memang bukan berasal dari kalangan ekonomi berkecukupan, mereka sempat menginap di SPBU. Namun, perjuangan itu akhirnya berbuah manis saat Hakim menolak permohonan Prapid yang diajukan pemohon, PS. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH
Polda DIY Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Komoditas Bersubsidi bagi Masyarakat
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Kedepankan Dialog Persuasif dan Humanis, Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat
Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup
Kapolres Sragen Cek Kesiapan Anggota Hadapi Situasi Kontingensi
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:36 WIB

DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polda DIY Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Komoditas Bersubsidi bagi Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Dialog Persuasif dan Humanis, Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Berita Terbaru