Rokok Ilegal Kuasai Anyer, Diduga Dibekingi Oknum: Negara Rugi, Aparat Tutup Mata !!

- Kontributor

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Tribuncakranews.com – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, diduga berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan. Berbagai merek rokok ilegal disebut bebas diperjualbelikan hingga ke pelosok desa dengan harga murah, sementara aparat penegak hukum setempat diduga terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang merugikan negara tersebut.

Hasil investigasi tim di lapangan pada Minggu (10/5/2026) menemukan sejumlah bungkus rokok ilegal merek “Just” dijual bebas di salah satu warung dengan harga sekitar Rp12 ribu per bungkus. Harga yang jauh di bawah rokok legal pada umumnya itu diduga kuat menjadi indikasi bahwa produk tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dari penelusuran tim, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa sejumlah warung di wilayah Anyer mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seorang kurir berinisial DD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, DD tidak membantah aktivitas tersebut. Ia mengaku hanya bertugas mengantarkan barang dari sejumlah agen besar yang diduga telah lama menjalankan bisnis rokok ilegal, di antaranya disebut bernama Pade Caca, Sadam, dan lainnya.

“Saya cuma nganter barang dari agen besar,” ujar DD kepada tim investigasi.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan distribusi rokok ilegal yang terorganisir dan berjalan sistematis di wilayah Kabupaten Serang. Pasalnya, peredaran rokok ilegal dalam skala luas dinilai sulit terjadi tanpa adanya pemasok besar dan jalur distribusi yang kuat.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Masyarakat Sipil, Kapolres Jepara Terima Silaturahmi LBH Garuda Kencana Indonesia

Lebih mengejutkan, salah satu agen yang disebut bernama Sadam diduga secara terang-terangan mengaku tidak takut menjalankan bisnis rokok ilegal. Bahkan, ia disebut-sebut sesumbar telah mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Saya aman, ada yang back-up,” ungkapnya kepada tim.

Pernyataan tersebut tentu menjadi sorotan serius bagi institusi penegak hukum dan aparat pengawasan cukai. Jika benar terdapat oknum yang membekingi praktik ilegal tersebut, maka negara bukan hanya dirugikan dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap kejahatan ekonomi yang berlangsung secara masif.

Peredaran rokok ilegal bukan persoalan sepele.

Selain merugikan pendapatan negara, praktik ini juga dinilai merusak persaingan usaha bagi pelaku industri rokok legal yang taat terhadap aturan dan kewajiban pajak. Namun ironisnya, aktivitas para agen rokok ilegal di wilayah Anyer diduga telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari aparat terkait.

Publik kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, mulai dari Polres Serang, Polda Banten, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam memberantas mafia rokok ilegal yang diduga semakin kebal hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor besar di balik maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Serang. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Dinas di Halaman Rumah Dinas Camat Sumbang Banyumas Dipakai Jemur Bantal dan Guling, Tuai Perhatian Warga
Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru
Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Polsek Karangmalang Tanamkan Jiwa Kebangsaan kepada 256 Siswa Baru SMPN 2 Karangmalang
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta
Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bangun Kolaborasi Hadirkan Informasi Akurat dan Tangkal Hoaks
Instruksi Pj Bupati Terkait Perizinan Karaoke Diduga Hanya Omong Kosong: 11 Usaha Tanpa Izin di Cilacap Timur Masih Beroperasi Tanpa Penindakan
Dukung Transformasi Pelayanan Publik, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dalam Penganugerahan Desa Nyawiji Migunani 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mobil Dinas di Halaman Rumah Dinas Camat Sumbang Banyumas Dipakai Jemur Bantal dan Guling, Tuai Perhatian Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:52 WIB

Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:44 WIB

Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Polsek Karangmalang Tanamkan Jiwa Kebangsaan kepada 256 Siswa Baru SMPN 2 Karangmalang

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:37 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Berita Terbaru