LAMONGAN Tribuncakranews. com Tim Investigasi Gabungan bersama Lembaga Pengawas Keuangan Negara (LPKN) resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (18/05/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya temuan awal terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim di lapangan, terdapat sejumlah poin krusial yang memerlukan klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rejosari. Fokus utama kontrol sosial ini meliputi transparansi pengadaan barang dan jasa, serta realisasi penyertaan modal desa yang bersumber dari anggaran tahun 2023 hingga 2024.
Namun, upaya koordinasi secara persuasif yang dilakukan tim sejak beberapa waktu lalu menemui jalan buntu. Kepala Desa Rejosari dinilai sulit dihubungi; saluran komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp terpantau tidak aktif. Tim juga telah mencoba membangun komunikasi melalui rekan media yang dikenal dekat dengan pihak desa, namun tetap tidak mendapatkan respon positif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengedepankan etika dan prosedur yang baik dengan mencoba berkomunikasi terlebih dahulu. Namun, karena akses komunikasi tertutup dan nomor yang bersangkutan tidak aktif, maka kami menempuh jalur formal melalui surat permohonan audiensi,” ujar perwakilan tim investigasi dalam keterangannya, Senin (18/05).
Sesuai dengan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang negara, tim menjadwalkan kunjungan resmi pada Rabu, 20 Mei 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk melakukan “adu data” secara transparan guna memastikan bahwa alokasi anggaran negara benar-benar terserap sesuai peruntukannya dan memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Rejosari belum dapat dikonfirmasi terkait kendala komunikasi tersebut maupun mengenai materi temuan yang akan diklarifikasi oleh tim investigasi. Tim berharap pihak Pemdes dapat kooperatif demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Tim













