Polres Tabanan Menerima Asistensi Produk Perencanaan 2026, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital

- Kontributor

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Tribuncakranews.com // Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran, Polres Tabanan melaksanakan Kegiatan Asistensi Produk Perencanaan Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 12.30 hingga 13.35 Wita, bertempat di Ruang Posko Zona Integritas (ZI) Polres Tabanan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan Polres Tabanan selaras dengan kebijakan strategis Polri, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi birokrasi.

Kegiatan asistensi dihadiri oleh Tim Biro Rena Polda Bali yang dipimpin AKBP I Made Budi Darma, S.E., didampingi AKP I Gusti Putu Kamajaya dan Bripka I Putu Sukariadi. Dari Polres Tabanan hadir PS. Kabagren Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., Kasubag Dalprogar, Paurmin, serta personel Bagren Polres Tabanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim asistensi melakukan pendalaman terhadap dokumen perencanaan, antara lain Renstra, Renja, RKT, serta dokumen pendukung lainnya, dengan menekankan kesesuaian tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan target yang terukur.

Dalam asistensi tersebut, Tim Biro Rena Polda Bali menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja, serta sinkronisasi nomenklatur kegiatan, pagu anggaran, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, dilakukan penguatan penerapan prinsip akuntabilitas kinerja, pengelolaan risiko, serta integrasi aspek reformasi birokrasi dan SPBE dalam perencanaan guna mendukung transformasi digital di lingkungan Polres Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui PS. Kabagren Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan” Hasil asistensi menunjukkan bahwa Polres Tabanan telah melaksanakan penyusunan dan penyempurnaan produk perencanaan, melengkapi data pada aplikasi SIK3, serta memenuhi dokumen SPBE secara komprehensif.

Tim asistensi juga memberikan rekomendasi teknis terkait penyelarasan indikator kinerja, revisi peta proses bisnis, serta usulan pembentukan unit organisasi baru. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil di Polres Tabanan.

Humas Polres Tabanan

Penulis : Marno

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Kamis, 10 September 2026 - 13:57 WIB

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Berita Terbaru