Polres Wonogiri Ungkap kasus pelecehan Seksual di Manyaran kurang dari 5 Jam.

- Kontributor

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI, Tribuncakranews.com  – Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Senin (18/5/2026) petang. Seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Eromoko, berhasil diamankan petugas kurang dari lima jam setelah laporan diterima.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S (19), warga Kecamatan Manyaran, saat berkendara di Jalan Manyaran-Watukelir, tepatnya di sekitar wilayah SPPG Manyaran.

“Betul, ada kasus tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, Polres Wonogiri tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindakan serupa untuk segera melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Agung Sedewo menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah korban membuat laporan polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan pengakuannya, aksi tersebut telah dilakukan sekitar empat kali,” jelasnya.

Hingga saat ini, sudah terdapat dua korban yang melaporkan kejadian serupa dengan terduga pelaku yang sama. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Wonogiri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kemungkinan pernah menjadi korban aksi pelaku, khususnya di wilayah Kecamatan Manyaran, Wuryantoro, dan Eromoko.

Kasatreskrim menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni mendekati korban di jalan dengan menanyakan arah tujuan, kemudian membuntuti korban sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Wonogiri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Diduga Hindari Konfirmasi, Awak Media Diminta Temui Pengacara di Banjarmasin
Ditahan Sejak 29 April 2026, Kuasa Hukum Komang Ani Ajukan Penangguhan Penahanan
Sempat Tutup dan Kucing-kucingan, Tambang Galian C Ilegal di Kutogirang Mojokerto Kembali Beroperasi Ditengarai Dibekingi Oknum
Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir
KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI MUKOMUKO TIDAK BISA DIMA’AFKAN; NIKAH SIRI ATAU KESEPAKATAN KELUARGA TIDAK MENGHAPUS TINDAK PIDANA, PENEGAK HUKUM DIMINTA TEGAS TANPA PANDANG BULU
Satreskrim Polres Wonogiri Bongkar Pencurian 1,9 Ton Getah Pinus, Tiga Pelaku Diamankan
Diduga Bangunan Industri Pengolahan Daging Melebar ke Bantaran Sungai, LSM APRI Soroti CV Super Rasa di Ungaran Barat
Gladi Petugas Upacara Penutupan TMMD Reguler 128 Kulon Progo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Diduga Hindari Konfirmasi, Awak Media Diminta Temui Pengacara di Banjarmasin

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:52 WIB

Ditahan Sejak 29 April 2026, Kuasa Hukum Komang Ani Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:48 WIB

Sempat Tutup dan Kucing-kucingan, Tambang Galian C Ilegal di Kutogirang Mojokerto Kembali Beroperasi Ditengarai Dibekingi Oknum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:41 WIB

KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI MUKOMUKO TIDAK BISA DIMA’AFKAN; NIKAH SIRI ATAU KESEPAKATAN KELUARGA TIDAK MENGHAPUS TINDAK PIDANA, PENEGAK HUKUM DIMINTA TEGAS TANPA PANDANG BULU

Berita Terbaru