Bupati Bantul DIY di Mohon Selesaikan  Sengketa Tanah di Padukuhan Kayen Sendangsari Pajangan Bantul DIY

- Kontributor

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, Tribuncakranews. com 21 Mei 2026, Kasus penyerobotan tanah di pedukuhan Kayen, Sendangsari, Pajangan Bantul, DIY pada Kamis Tanggal 21 Mei 2026, dibahas di aula Kalurahan Sendangsari, Pajangan, Bantul.

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang kasus penyerobotan tanah leter C No 156 percil 187 seluas 19.176 meter persegi. Tanah tersebut di atas telah diserobot dengan

Leter C No 770 padahal obyek tersebut tidak ada. Pihak yang mengeluarkan Letter C No 770 adalah pihak kelurahan Sendangsari, Pajangan, Bantul DIY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pertemuan ahli waris dan pihak-pihak terkait, tanah dengan Letter C No 156 percil 187 menurut Agustinus Yuliharyanto S.H. kuasa hukum ahli waris belum pernah dibagi kepada ahli waris. Sehingga tanah letter C 156 percil 187 dengan luas tanah 19.175 meter persegi di di Pedukuhan Mejing masih utuh dan aman. Jadi kalau terkadi kasus penyerobotan dan eksekusi tanah ini merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum.

Menurut Agus Yuliharyanto, S.H., letter C. NO 770 yang mengeluarkan pihak kalurahan Sendangsari, Pajangan Bantul.

Dengan adanya kasus penyerobotan tanah seluas 19.175 meter persegi ini maka pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana kepada pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Kangkung, Orkes Dangdut Planet Pekalongan Meriahkan HUT RI Ke-81

Masih menurut Agustinus Yuliharyanto, S.H Pada waktu pengukuran tanah pihak dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul tidak membawa dokumen dan bukti-bukti yang sah. Tindakan pengukuran ini merupakan tindakan yang awur-awuran.

Agustinus Yuliharyanto, S.H., pada jumpa pers dengan beberapa media mengatakan, Ahli waris melalui kuasa hukum akan melakukan upaya hukum baik secara hukum perdata maupun pidana bagi pihak-pihak yang terlibat”.

 

Sukirman salah satu ahli waris Kariyo Sentono didampingi kuasa hukumnya meminta kepada Bupati Bantul agar segera membereskan kasus sengketa tanah.

 

Salah satu ahli waris Karoyo Sentono menceritakan pada proses waktu sidang berjalan bahwa Lurah kelurahan Sedangsari mengaku tidak tahu menahu masalah penyerobotan tanah karena kasus ini terjadi pada masa periode sebelumnya.

 

Kalau kita lihat dari dokumen tanah letter C No 197 kasus telah terkatung- katung selama 10 tahun. Ahli waris pernah berusaha beberapa kali untuk bertemu namun gagal bertemu. Ketika ahli waris dapat bertemu dengan Bupati Bantul tidak mendapat positif sehingga kasus ini terkatung-katung.

 

WidDAW

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni
Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM
Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109
Dukung Peternak Mikro, BULOG Kanwil Yogyakarta Ikuti Teleconference Nasional dan Perkuat Penyaluran Jagung SPHP serta Penyerapan Telur
Jelang Nataru 2026/2027, Polda Jateng Petakan Kerawanan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Danrem 072/Pamungkas Pantau Langsung Garjas Prajurit, Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Tugas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 5 November 2026 - 19:41 WIB

Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 18:22 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM

Kamis, 5 November 2026 - 18:16 WIB

Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109

Berita Terbaru