GARUT, TRIBUNCAKRANEWS.COM
Di balik perbukitan Kampung Sukamukti (Kiara Rambay), RT 05 RW 09, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, tersimpan narasi pilu tentang perjuangan seorang ibu tunggal. Ibu An An, seorang janda dhuafa yang harus membesarkan empat anak seorang diri, kini terpaksa hidup bertaruh nyawa di dalam rumah yang hampir roboh.
Struktur bangunan tempat berteduh keluarga kecil ini telah berada di ambang kemerosotan total.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atap rumah tak lagi mampu menopang beban secara mandiri; kayu kuda-kuda, gording, usuk, hingga reng sudah banyak yang patah. Demi mencegah atap ambruk menimpa anak-anaknya, bambu-bambu penopang dipasang di berbagai sudut rumah sebagai penyangga darurat. Setiap kali hujan deras mengguyur, tak ada satu pun sudut ruangan yang luput dari kebocoran, sementara lantai papan kayu di area dapur dan kamar telah hancur dimakan usia.
Kabar mengenai keprihatinan ini pertama kali mencuat setelah Muhammad Azis, salah satu kerabat Ibu An An, mengirimkan pesan singkat via Direct Message (DM) TikTok pada Rabu malam (04/11/2026) pukul 23.21 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, peninjauan lapangan digelar pada Kamis (05/11/2026) bersama jajaran Pusdalops BPBD Garut, Tagana Dinsos Garut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Pemerintah Kecamatan Cikajang, Pemerintah Desa Cibodas, serta PAC PDI Perjuangan Cikajang.
Saat rombongan tiba di lokasi, Ibu An An bahkan tidak berada di rumah. Ia harus dijemput terlebih dahulu dari tempatnya mengadu nasib di kawasan perkebunan Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan. Bekerja keras sebagai buruh tani, Ibu An An hanya mengantongi upah Rp25.000 per hari—nominal yang jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok harian, apalagi membiayai perbaikan rumah secara mandiri.
Dalam kunjungan darurat tersebut, penanganan awal disalurkan untuk meringankan beban keluarga. DKP Garut memberikan bantuan sembako, BPBD Garut menyalurkan selimut, terpal, dan family kit, sementara bantuan paket sembako beserta santunan uang tunai diserahkan langsung sebagai bentuk kepedulian.
”Upah Rp25 ribu sehari jangankan untuk membetulkan atap yang patah, untuk makan empat anak saja sudah sangat berat. Kehadiran lintas pihak ini adalah langkah awal agar Ibu An An tidak merasa berjuang sendirian.”
Terganjal Kendala Administrasi
Pemerintah Desa Cibodas sebenarnya telah berulang kali mengusulkan nama Ibu An An agar mendapatkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, bantuan tak kunjung terealisasi akibat kendala legalitas: SPPT rumah tersebut masih tercatat atas nama almarhumah ibunya. Aturan administrasi ini menghambat Ibu An An untuk ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan Rutilahu, baik dari skema APBD maupun APBN.
Guna mengurai benang kusut tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikajang telah diminta untuk mengawal proses perubahan data SPPT ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut agar hak administratif korban dapat segera terpenuhi.
Mendesak Keterlibatan Forum TJSLP dan BAZNAS
Kondisi kritis yang dialami Ibu An An menjadi penegas pentingnya langkah taktis dari pemangku kebijakan daerah.
Bupati Garut didesak untuk segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) agar potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta dapat dialokasikan secara cepat dan tepat sasaran untuk kasus-kasus kemanusiaan serupa.
Di samping itu, peran aktif BAZNAS Kabupaten Garut sangat diharapkan hadir sebagai jembatan penderitaan, memberikan solusi nyata tanpa terhalang sekat-sekat birokrasi yang kaku demi menjamin keselamatan Ibu An An dan keempat anaknya.
Enjang














