Laporan Warga via 110, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

- Kontributor

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com  – Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kelompok remaja yang meresahkan di wilayah Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan enam remaja di dua lokasi berbeda pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Mejobo, AKP Heri Purwanto mengatakan, laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Mejobo bersama Pamapta, piket fungsi dan Satsamapta langsung menuju lokasi di kawasan Pasar Tokiyo, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

“Petugas langsung bergerak setelah menerima aduan masyarakat. Di lokasi pertama kami mengamankan tiga remaja untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi,” kata AKP Heri, Minggu (24/5/2026).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga remaja tersebut tidak terbukti tergabung dalam kelompok remaja yang meresahkan. Mereka hanya berada di lokasi yang sama tanpa adanya kesepakatan untuk berkumpul.

Baca Juga:  Kendal Darurat Mafia Tambang: Galian C Diduga Ilegal CV Fara Mukti Perkasa Terus Beroperasi, Aparat Dinilai Abai

“Dari hasil klarifikasi, mereka bukan bagian dari kelompok yang dilaporkan. Hanya kebetulan berada di tempat yang sama,” jelasnya.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lain, termasuk di sekitar SMP 2 Mejobo. Di lokasi kedua, tepatnya di jembatan wilayah Desa Mejobo, petugas kembali mengamankan tiga remaja yang tengah berkumpul pada dini hari.

Ketiga remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Mejobo untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh petugas.

AKP Heri menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hingga dini hari. Jangan sampai terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja untuk diberikan edukasi. Mereka juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Soliditas Organisasi, DPC IPJT Purworejo Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Internal
Sukseskan Kunker Presiden RI, Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP 
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut
Diduga Layani Pelansir Solar Subsidi, SPBU Pertamina 44.531.16 Sokaraja Kulon Kembali Jadi Sorotan
Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan
Polres Kudus Amankan Penyebar Hoaks Teror Pocong, Pelaku Akui Cari Keuntungan Konten
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Perkuat Soliditas Organisasi, DPC IPJT Purworejo Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Internal

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:39 WIB

Sukseskan Kunker Presiden RI, Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP 

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:57 WIB

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:10 WIB

Diduga Layani Pelansir Solar Subsidi, SPBU Pertamina 44.531.16 Sokaraja Kulon Kembali Jadi Sorotan

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:57 WIB