Kota Cimahi, Tribuncakranews. com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi (DPKP) Kota Cimahi merespons secara terbuka aspirasi mahasiswa terkait dugaan adanya pungutan 10 persen di lingkungan dinas tersebut. Sikap yang ditunjukkan DPKP dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Kepala DPKP Kota Cimahi, Ami, menegaskan pihaknya menghormati setiap bentuk kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, aspirasi yang berkembang harus disikapi secara bijak, terbuka, dan proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan. Semua masukan tentu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik dan tata kelola di lingkungan DPKP semakin baik,” ujar Ami.
Ia memastikan seluruh proses administrasi maupun pelaksanaan program di lingkungan DPKP Kota Cimahi berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, pihaknya membuka ruang klarifikasi dan komunikasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan transparan.
“Kami tidak anti kritik. Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
Ami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog yang sehat serta menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Sikap terbuka yang ditunjukkan DPKP mendapat respons positif dari kalangan mahasiswa. Ketua SMHI, Zulkifli, mengapresiasi langkah DPKP yang memilih merespons aspirasi secara terbuka dan tidak defensif.
“Kami mengapresiasi sikap Kepala DPKP Kota Cimahi yang terbuka dalam menyikapi aspirasi mahasiswa. Ini menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga transparansi dan membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat,” kata Zulkifli.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Aspirasi bukan untuk menciptakan kegaduhan ataupun saling menjatuhkan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Zulkifli juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan setiap proses klarifikasi kepada mekanisme yang berlaku.
Ia berharap keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dapat terus terjaga sehingga pengawasan publik berjalan sehat, konstruktif, dan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta berintegritas di Kota Cimahi. (GaR)













