Aksi Damai KMHA Dayak Kalteng: Camat Mentaya Hulu Diduga Memihak Perusahaan Sawit 

- Kontributor

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAWARINGIN TIMUR, Tribuncakranews. com – Oknum Camat Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga tidak netral dan memihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan, saat aksi demonstrasi yang digelar oleh Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dugaan ketidaknetralan ini mencuat setelah camat mengeluarkan pernyataan (statement) yang meminta kedua belah pihak yang bersengketa dalam konflik agraria tersebut untuk tidak melakukan tindakan apa pun di lokasi lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu peserta aksi yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Menurut sumber tersebut, pernyataan camat dinilai mencederai perjuangan warga. Warga merasa penguasaan lahan sengketa yang telah mereka lakukan selama tujuh bulan terakhir menjadi sia-sia dan tidak dihargai oleh pihak pemerintah kecamatan. Selain pernyataannya yang dinilai kontroversial, kehadiran camat dalam aksi demonstrasi tersebut juga dianggap janggal oleh massa aksi.”Selama ini, surat-menyurat terkait dugaan pelanggaran hukum operasional PT Tapian Nadenggan yang dilaporkan oleh Masyarakat Adat Dayak tidak pernah mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari camat,” ujar sumber

Tersebut menambahkan.Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, camat seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di tengah situasi konflik agar tidak menimbulkan salah tafsir atau memicu ketegangan yang lebih besar di antara pihak yang bersengketa.Sebagai bentuk kekecewaan, perwakilan massa aksi mendesak ketegasan dari pimpinan daerah atas sikap tidak netral ASN tersebut.

“Saya meminta kepada Bupati Kotawaringin Timur agar segera mengevaluasi kinerja yang bersangkutan, serta mempertimbangkan opsi mutasi atau menonaktifkan (non-job) oknum camat ini,” pungkasnya.

 

IWANSYAH

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Berita Terbaru