Diduga Proyek Rehab Terminal Giwangan Senilai 11,6 Milyar Tidak Transparan, DPD LASM TRIGA Nusantara DIY Desak BPTD Buka Data

- Kontributor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Tribuncakranews. com — LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Yogyakarta resmi melayangkan surat investigatif kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, menuntut klarifikasi atas pelaksanaan proyek Peningkatan/Rehabilitasi Terminal Tipe A Giwangan Tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai **Rp11.634.454.861** yang dikerjakan oleh PT Lintang Wuluh Konstruksi.

Surat bernomor 14/LSM-TNI/INV/V/2026 bertanda *PENTING/SEGERA* itu dikeluarkan menyusul hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi mengkhawatirkan di lokasi proyek.

*Area Proyek Terbuka, K3 Diabaikan*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi LSM menemukan kondisi lapangan yang dinilai jauh dari standar keselamatan konstruksi. Area proyek disebut masih terbuka untuk umum tanpa pemagaran menyeluruh, material berserakan di zona publik, dan akses kendaraan umum berada sangat dekat dengan area pekerjaan aktif. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) diklaim nyaris tidak terlihat.

“Kondisi ini bukan hanya berbahaya bagi pekerja, tetapi membahayakan pengguna terminal setiap harinya,” tegas Ketua LSM Triga, Riski Suripno.

*Dugaan Mark-Up hingga Manipulasi Volume*

Tak berhenti di soal keselamatan, LSM juga mencium potensi penyimpangan finansial. Sejumlah item rehabilitasi dinilai rawan dimanipulasi, mulai dari pekerjaan plafon, ACP/fasad, pengecatan, instalasi MEP, railing, paving, hingga drainase. LSM menduga adanya penggelembungan biaya, pengurangan mutu material, serta pembayaran yang tidak sesuai progres fisik riil di lapangan.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Mei, Danrem 072/Pamungkas Bacakan Amanat Kasad

Yang lebih serius, pola pengerjaan bertahap — ini merupakan Tahap II dari revitalisasi Terminal Giwangan — ditengarai berpotensi menyembunyikan praktik pemecahan paket dan duplikasi pembebanan anggaran negara.

*Konsultan Pengawas Turut Disorot*

LSM juga mempertanyakan kinerja PT Daksinatama Konsultan Indonesia selaku konsultan pengawas proyek. Kondisi lapangan yang semrawut dan minim pengamanan dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian mutu dan monitoring progres dari pihak yang seharusnya menjadi mata dan telinga negara di lapangan.

*Tuntutan: Buka Dokumen, Temui Kami 2 Juni*

Melalui suratnya, LSM Triga meminta BPTD DIY membuka salinan dokumen publik proyek secara lengkap — mulai dari kontrak, RAB, BOQ, HPS, kurva-S, shop drawing, hingga hasil uji mutu laboratorium — serta menggelar **audiensi resmi pada 2 Juni 2026 pukul 10.00 WIB** di kantor BPTD DIY.

Batas waktu klarifikasi tertulis ditetapkan **tujuh hari kerja** sejak surat diterima. Jika tidak ada respons, LSM menegaskan akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum dan membuka hasil investigasi kepada publik serta media massa.

Surat tembusan telah dikirimkan kepada Menteri Perhubungan RI, Inspektur Jenderal Kemenhub, BPK RI Perwakilan DIY, Ombudsman RI, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

*Proyek senilai Rp11,6 miliar ini berdurasi 150 hari kalender dan bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI.(Tim Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru