Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV

- Kontributor

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mendalami dugaan keterkaitan Phantom KTV dengan Dragon KTV, tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat, yang sebelumnya pernah digerebek karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis ekstasi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya kini juga masih memburu pasangan suami istri Herina br Manurung dan Ardinal alias Doni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali jaringan narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,” ujar Jean Calvijn, Kamis (28/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dilakukan setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran ekstasi di tempat hiburan malam yang kini beroperasi menggunakan nama Phantom KTV.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi menangkap seorang customer service (CS) Phantom KTV yang diduga menjual ekstasi kepada pengunjung. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pemasok narkoba bernama Muhammad Fadli (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, dari tangan Muhammad Fadli petugas menyita 10 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Rafli.

Baca Juga:  Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Menurut Rafli, pemasok narkoba dan customer service di Phantom KTV berkomunikasi melalui media sosial agar aktivitas mereka tidak mudah diketahui aparat.

“Saat warga Kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus,” ujarnya.

Jean Calvijn menjelaskan, lokasi hiburan malam tersebut sebelumnya bernama Dragon KTV dan pernah digerebek Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (23/5/2025) saat dirinya masih menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dalam penggerebekan di Room 206 Dragon KTV itu, polisi mengamankan dua pelaksana lapangan, yakni Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul. Dari kasus tersebut, polisi menyita total 708 butir pil ekstasi berbagai merek.

Hasil pengembangan kemudian mengungkap dugaan bahwa peredaran narkotika di Dragon KTV dikendalikan langsung oleh Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung yang kini masih buron.

Selain kasus narkotika, Dragon KTV juga sempat diduga tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk penjualan minuman beralkohol. Temuan itu diperoleh setelah Kanwil Bea dan Cukai Sumut melakukan pemeriksaan dan menemukan 129 botol minuman beralkohol, termasuk 11 botol yang diduga melanggar ketentuan cukai.

Polrestabes Medan memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya perubahan identitas usaha dari Dragon KTV menjadi Phantom KTV, termasuk mendalami keterlibatan jaringan lama dalam praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Salatiga Bersama LSM YAKUZA, APRI, PKL dan Komunitas Jeep Salurkan Air Bersih di Jelarem
Polsek Jenar Tangani Dampak Cuaca Ekstrem, Rumah Roboh hingga Tiang Listrik Tumbang Bersama Tim Terpadu 
Tak Sekadar Sosialisasi, Satgas Operasi Patuh Candi 2026 Sapa Warga dengan Edukasi Humanis di CFD Kota Semarang
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:57 WIB

Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Minggu, 1 November 2026 - 18:09 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri

Minggu, 1 November 2026 - 16:52 WIB

_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_

Minggu, 1 November 2026 - 15:00 WIB

Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban

Berita Terbaru