Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 17 Pelaku, Sita 6,3 Kg Ganja dan Vape Getar Etomidate

- Kontributor

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, didampingi Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, doorstop di ruang gelar Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (26/5/2026).

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com // Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu sepekan, Sat Resnarkoba berhasil meringkus 17 bandar dan pengedar narkoba dari 10 kasus berbeda, sekaligus menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk ganja seberat 6,3 kilogram hingga cairan vape getar jenis etomidate yang kini menjadi modus baru peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi saat doorstop di ruang gelar Sat Resnarkoba, Selasa (26/5/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan selama periode 13 hingga 25 Mei 2026. Dari 17 tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, 17 butir ekstasi, dan 4.000 mililiter cairan etomidate yang digunakan sebagai vape getar.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kota Pematangsiantar,” ujar Irwanta.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring saat wawancara langsung dengan tersangka pengedar berinisial PSS alias Putra, warga Jalan Asahan Km VI, Kabupaten Simalungun, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ganja dalam jumlah besar serta vape getar menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya pola dan modus baru peredaran narkotika yang mulai berkembang di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

“Selain berhasil mengamankan 6,3 kilogram ganja siap edar, personel juga membongkar jaringan peredaran vape getar berbahan etomidate. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” tegasnya.

Irwanta menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Sinergi ini sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba di Kota Pematangsiantar,” katanya.

Dalam konferensi pers itu juga terjadi momen menarik ketika Kasat Resnarkoba berdialog langsung dengan salah satu tersangka berinisial PSS alias Putra (30), warga Jalan Asahan Km VI, Kabupaten Simalungun. Di hadapan polisi, Putra mengaku telah menjalankan bisnis narkoba selama dua tahun terakhir.

“Sudah berapa lama kau menjalankan bisnis narkoba ini?” tanya Irwanta kepada tersangka.

“Kurang lebih dua tahun,” jawab Putra singkat.

Mendengar pengakuan tersebut, Irwanta tampak menggelengkan kepala sebelum menasihati tersangka agar tidak kembali terjerumus setelah menjalani hukuman.

“Tobatlah nanti, jangan diulangi lagi,” ucap Irwanta sambil menepuk pundak tersangka.

Menutup keterangannya, AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar akan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru