Dugaan Pungli Mencoreng Wajah Rutan Salatiga: Pengurusan Sidang TPP Diduga Berbayar, Bukti Transfer ke Sejumlah Petugas Terkuak

- Kontributor

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Tribuncakranews. com – Jumat, 29/5/2026. Isu miring kembali menyoroti keberadaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menyeruak ke permukaan setelah beredar bukti transfer uang yang ditujukan kepada sejumlah petugas, yang diduga kuat sebagai imbalan jasa pengurusan Surat Izin Sangkut (Sisang) maupun persyaratan pembebasan bersyarat atau TPP (Tahun Pembinaan dan Pengembangan).

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima awak media terkait adanya biaya tak resmi yang dibebankan kepada warga binaan maupun keluarga yang mengurus administrasi pembebasan. Saat dikonfirmasi, seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya praktik tersebut.

“Jujur saja, untuk urusan sidang TPP atau pengurusan pembebasan bersyarat itu tidak gratis. Ada biaya yang harus disiapkan agar berkas urusan bisa berjalan lancar dan selesai,” ungkap narasumber tersebut, menegaskan bahwa layanan pengurusan yang seharusnya merupakan hak warga binaan itu justru dijadikan ladang pungutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sontak memicu beragam pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan aturan yang tertuang dalam peraturan Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seluruh layanan administrasi, pembinaan, hingga proses pengajuan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun asimilasi dilarang keras dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Setiap petugas yang meminta atau menerima imbalan atas layanan tersebut jelas telah melanggar kode etik dan peraturan kedinasan, bahkan bisa disangkakan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Bukti yang berhasil dihimpun awak media semakin memperkuat dugaan ini. Terdapat sejumlah bukti transaksi keuangan berupa bukti transfer yang ditujukan kepada rekening atas nama pribadi dengan inisial yang diduga merupakan pegawai aktif di Rutan Salatiga, yakni berinisial RW, DV, dan YND. Bukti ini diduga kuat sebagai pembayaran untuk melancarkan berkas pengurusan administrasi warga binaan.

Baca Juga:  Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Ketika bukti transfer tersebut diperlihatkan kepada salah satu petugas yang namanya tercantum dalam dokumen, penjelasan yang dilontarkan justru terasa mengambang dan tidak meyakinkan. Petugas tersebut berkilah bahwa aliran dana ke rekeningnya bukan untuk urusan kedinasan atau pungutan layanan, melainkan murni transaksi bisnis pribadi. “Itu urusan dagang, urusan jual beli biasa, tidak ada kaitannya dengan urusan di dalam,” bantah petugas tersebut.

Penjelasan ini pun menuai keraguan, mengingat transaksi tersebut muncul berbarengan dengan momen pengurusan berkas warga binaan. Dugaan keterlibatan petugas dalam praktik pungli ini pun kini menjadi sorotan serius.

Menanggapi temuan dan laporan ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah disebut telah menerima informasi dan diminta untuk segera turun tangan. Pihak Kanwil diminta melakukan pengecekan mendalam, mengusut tuntas kebenaran dugaan ini, serta menindak tegas jika terbukti ada oknum yang melanggar aturan.

Masyarakat berharap, pihak berwenang tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi benar-benar mengusut tuntas dugaan pungli ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan, serta memastikan tidak ada lagi biaya tak resmi yang membebani keluarga warga binaan. Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi dan pendalilkan fakta masih terus dilakukan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEREDAR DIMEDSOS KANTOR KUA MEKARMUKTI Di LALAP SI JAGO MERAH, WARGA BERHASIL PADAMKAN API ​
Polwan Polres Wonogiri Patroli Jumat Siang, Imbau Jamaah Waspada Kejahatan 3C
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji 
PROYEK PAVING BLOK CIBOTENG DIDUGA SILUMAN: CAMAT WALANTAKA SEBUT TTD DI SPK DIPALSUKAN
Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Tuai Sorotan dan Tekanan terhadap Media
Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Girimarto
Polda Jateng Bongkar 61 Kasus Kejahatan jalanan dalam Sebulan, 105 Tersangka Diamankan dan Puluhan Kendaraan Curian Disita
Dua Hari Setelah Laporan, Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:25 WIB

BEREDAR DIMEDSOS KANTOR KUA MEKARMUKTI Di LALAP SI JAGO MERAH, WARGA BERHASIL PADAMKAN API ​

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Pungli Mencoreng Wajah Rutan Salatiga: Pengurusan Sidang TPP Diduga Berbayar, Bukti Transfer ke Sejumlah Petugas Terkuak

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:24 WIB

Polwan Polres Wonogiri Patroli Jumat Siang, Imbau Jamaah Waspada Kejahatan 3C

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:56 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji 

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:51 WIB

PROYEK PAVING BLOK CIBOTENG DIDUGA SILUMAN: CAMAT WALANTAKA SEBUT TTD DI SPK DIPALSUKAN

Berita Terbaru