Diduga Tambang Tanpa Izin Beroperasi di Gotakan, Panjatan, Warga Pertanyakan Legalitas Aktivitas Galian

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulon Progo, DIY | Tribuncakranews.com – Selasa, 2/6/2026. Aktivitas penambangan tanah urug yang diduga belum mengantongi izin menjadi sorotan warga di wilayah Dusun VII, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat. Wilayah Gotakan sendiri merupakan bagian dari Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat satu unit alat berat excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang kemudian dimuat ke sejumlah kendaraan truk. Aktivitas tersebut berlangsung di area yang berada tidak jauh dari rumah warga sehingga menimbulkan perhatian dan keresahan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas kegiatan penambangan tersebut. Pasalnya, di lokasi tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas perusahaan, nomor perizinan, maupun keterangan lain yang lazim dipasang pada kegiatan pertambangan atau pekerjaan galian resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh Oknun Anggota yang berinisial ‘PJ’ dengan melibatkan seseorang yang berinisial ‘LRS’ sebagai pengawas lapangan/ceker.

Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang disebutkan maupun instansi berwenang.

Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka khawatir aktivitas pengerukan yang berlangsung di dekat kawasan permukiman dapat memicu kerusakan lingkungan, erosi, maupun gangguan keselamatan warga apabila tidak diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait mengenai status perizinan kegiatan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

**(Tim Investigasi)**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WRC PAN-RI KALSEL SURATI KEJATI & POLDA: USUT TUNTAS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI LAHAN FIKTIF TANAH BUMBU
DPP-GWI Jalin Silaturahmi dengan Polsek Raman Utara, SPKT Berikan Pelayanan Humanis
Babinsa Koramil 04/Teras Bantu Cor Tiang Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Patroli TNI-Polri, Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Karangtengah
Respons Cepat Laporan Titik Api, Polsek Ngadirojo Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang
HARI JADI KARANGMOJO GUNUNGKIDUL KE-78 TETAP MERIAH! 16 GUNUNGAN DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG JADI SOROTAN
Resahkan Masyarakat dengan Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Bawa Celurit dan Miras Saat Dini Hari, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:23 WIB

WRC PAN-RI KALSEL SURATI KEJATI & POLDA: USUT TUNTAS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI LAHAN FIKTIF TANAH BUMBU

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44 WIB

DPP-GWI Jalin Silaturahmi dengan Polsek Raman Utara, SPKT Berikan Pelayanan Humanis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Teras Bantu Cor Tiang Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:05 WIB

Patroli TNI-Polri, Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Karangtengah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:57 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polsek Ngadirojo Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang

Berita Terbaru