SATRESKRIM POLRES BOYOLALI GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI KUHAP BARU KEPADA PPNS

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Satreskrim Polres Boyolali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Boyolali, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H., ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sosialisasi diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Indrawan Wira Saputra menyampaikan berbagai perubahan penting dalam KUHAP baru, di antaranya penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban, penyempurnaan kewenangan penyidik, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting guna mendukung pelaksanaan penyidikan yang profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden di Magelang

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP baru merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara Polri dan PPNS dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum serta memperkuat sinergitas dengan PPNS agar pelaksanaan tugas penyidikan berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Winarsih.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab terkait implementasi berbagai ketentuan baru dalam KUHAP. Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Boyolali.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Kayu Ara Rusak, Dinas PU Bergerak Lakukan Perbaikan, Warga Diimbau Batasi Kendaraan Berat
Munawir Ajak Warga Jatipurwo Bersihkan Saluran Irigasi, Dorong Kepedulian Lingkungan
Hampir Dua Bulan Belum Ada Kejelasan, Munawir Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kebakaran MTs NU Jatipurwo
Ratusan Warga Jatipurwo Antusias, PDI Perjuangan Kendal Hadirkan Cek Kesehatan dan Dapur Marhaen
Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:11 WIB

Jembatan Kayu Ara Rusak, Dinas PU Bergerak Lakukan Perbaikan, Warga Diimbau Batasi Kendaraan Berat

Kamis, 10 September 2026 - 18:30 WIB

Munawir Ajak Warga Jatipurwo Bersihkan Saluran Irigasi, Dorong Kepedulian Lingkungan

Kamis, 10 September 2026 - 18:03 WIB

Hampir Dua Bulan Belum Ada Kejelasan, Munawir Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kebakaran MTs NU Jatipurwo

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Warga Jatipurwo Antusias, PDI Perjuangan Kendal Hadirkan Cek Kesehatan dan Dapur Marhaen

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Berita Terbaru